Berita Viral
Sempat Trauma, Ibu dan Balita 1 Tahun Disekap Perusahaan Sawit Akhirnya Pulang ke Palembang Hari Ini
Nadya (22) ibu dengan balita berusia 1 tahun disekap perusahaan sawit di Bangka, kepulauan Bangka Belitung akhirnya dipulangkan ke Palembang.
Berdasarkan video yang viral di sejumlah aplikasi media sosial pada Jumat (6/12/2024) tersebut, Budiono bersama timnya dan sejumlah warga mengecek ke lokasi.
”Kata Nadia, dia dan anaknya disekap PT PMM karena suaminya diduga mencuri solar milik PT PMM. Keduanya dijadikan jaminan agar F yang menghilang bersedia menyerahkan diri kepada PT PMM,” kata Budiono.
Kepada polisi, N mengatakan, dirinya dibawa oleh pihak PT PMM pada Kamis (5/12/2024) petang seusai F tidak ditemukan di mes karyawan yang menjadi tempat mereka tinggal.
Saat itu, ia sempat dimintai keterangan dan disuruh menunggu hingga F datang.
Namun, karena F tak kunjung datang, ia pun dikurung dalam ruang sempit berukuran sekitar 2,5 X 2,5 meter yang berjarak sekitar 300 meter dari mes karyawan.
Awalnya ia dikurung sendirian, namun karena sang anak masih kecil dan hanya sendirian di rumah, ia pun ikut dikurung bersama ibunya.
Budiono menambahkan, ruangan bekas tempat pembayaran kasir tempat Nadia dan anaknya disekap sangat tidak manusiawi.
Ruangan itu juga disinyalir sebagai bekas tempat istirahat anjing penjaga PT PMM.
Hal itu tampak dari jejak kotoran anjing yang masih basah ataupun sudah kering yang berserak di lantai dan mengeluarkan aroma busuk.
”Kondisi itu sangat menyiksa Nadia dan anaknya selama kurang lebih 20 jam disekap,” kata Budiono.
Menurut Budiono, perbuatan yang dilakukan PT PMM kepada Nadia dan anaknya tidak bisa ditoleransi.
Mereka tidak bisa menyeret Nadia dan anaknya atas dasar adanya dugaan pencurian solar milik PT PMM yang dilakukan F.
”Yang bermasalah itu F, bukan Nadia dan anaknya. Jadi, perusahaan harusnya fokus memproses hukum F, bukan malah menyekap Nadia dan anaknya. Lagi pula, perusahaan tidak bisa main hakim sendiri,” ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Polres Bangka, Ajun Komisaris Besar Toni Sarjaka menyebut, pihaknya telah menetapkan dua orang tersangka pada kasus itu.
Keduanya masing-masing berinisial MM dan Y. MM atau AM (41) selaku Manajer PT PMM dan Y (34) selaku head officer utusan kantor pusat PT PMM alias atasan MM.
Ibu dan Anak Disekap Bos Sawit
Kapolda Bangka Belitung
Irjen Pol Hendro Pandowo
PT PMM di Bakam
bangka
'Tak Akan Dengarkan Ancaman dari Siapa pun' Reaksi Dedi Mulyadi Setelah Diultimatum GRIB Jaya |
![]() |
---|
Di Tengah Isu Istrinya Miliki Anak dari RK, Kuasa Hukum Sebut Suami Lisa Mariana Tetap Beri Nafkah |
![]() |
---|
'Isinya Anak-anak Pejabat', Cerita Teman Seangkatan Oma Metia Alumni UI, Kini Pilu Hidup Tak Layak |
![]() |
---|
Sosok Misramolai Penyanyi Minang Syuting Video Klip di Makam NKS, Ayah Kandung Menangis Tak Terima |
![]() |
---|
Nasib Ivan Sugianto Pengusaha di Surabaya Dipolisikan usai Paksa Siswa Sujud, Jhon LBF Ikut Melapor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.