Anak Disandera di Empat Lawang

Sosok Jeffry, Penyandera Balita di Empat Lawang Ternyata Resedivis, Baru 1 Bulan Keluar Penjara

Jeffry Ade Putra pelaku penyandera anak usia 4 tahun di pondok kebun sawit di Empat Lawang, Sumsel ternyata residivis asal Jambi. 

Handout
Jeffry Ade Putra pelaku penyandera balita 4 tahun di Kabupaten Empat Lawang, Sumsel adalah resedivis yang baru satu bulan keluar penjara. 

Polisipun sempat alami kesulitan sebab pelaku tidak mau menyerahkan korban dan berusaha melakukan perlawanan menggunakan pisau.

Kanit Reskrim Polsek Tebing Tinggi, Ipda Thomson menyampaikan di dalam pondok tersebut Jeffry Ade Putra mengancam korban dengan menggunakan pisau.

“Senjata tajam tersebut sudah menempel di leher anak yang disandera, sempat kita lakukan negoisasi dengan pelaku akan tetapi ia tidak mengindahkan negosiasi tersebut selama kurang lebih 2 jam,” katanya.

 Kemudian saat lengah, polisi sempat melakukan usaha penangkapan terhadap pelaku akan tetapi pelaku masih sempat melakukan perlawanan dengan menggunakan pisau yang ia pegang.

“Lalu kita melakukan tindakan tegas sesuai dengan SOP terhadap pelaku,” ujarnya.

Emosi massa yang sebelumnya telah lama menunggu di luar pondok memuncak saat polisi berhasil menyelamatkan korban dan mengamankan pelaku, Jeffry Ade Putra.

Ia nyaris diamuk massa beruntung pihak kepolisian dan TNI berhasil meredam amarah massa dan membawa pelaku ke rumah sakit.

 


 
Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved