Anak Disandera di Empat Lawang
Sosok Jeffry, Penyandera Balita di Empat Lawang Ternyata Resedivis, Baru 1 Bulan Keluar Penjara
Jeffry Ade Putra pelaku penyandera anak usia 4 tahun di pondok kebun sawit di Empat Lawang, Sumsel ternyata residivis asal Jambi.
Penulis: Sahri Romadhon | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Polisipun sempat alami kesulitan sebab pelaku tidak mau menyerahkan korban dan berusaha melakukan perlawanan menggunakan pisau.
Kanit Reskrim Polsek Tebing Tinggi, Ipda Thomson menyampaikan di dalam pondok tersebut Jeffry Ade Putra mengancam korban dengan menggunakan pisau.
“Senjata tajam tersebut sudah menempel di leher anak yang disandera, sempat kita lakukan negoisasi dengan pelaku akan tetapi ia tidak mengindahkan negosiasi tersebut selama kurang lebih 2 jam,” katanya.
Kemudian saat lengah, polisi sempat melakukan usaha penangkapan terhadap pelaku akan tetapi pelaku masih sempat melakukan perlawanan dengan menggunakan pisau yang ia pegang.
“Lalu kita melakukan tindakan tegas sesuai dengan SOP terhadap pelaku,” ujarnya.
Emosi massa yang sebelumnya telah lama menunggu di luar pondok memuncak saat polisi berhasil menyelamatkan korban dan mengamankan pelaku, Jeffry Ade Putra.
Ia nyaris diamuk massa beruntung pihak kepolisian dan TNI berhasil meredam amarah massa dan membawa pelaku ke rumah sakit.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.