Anak Disandera di Empat Lawang
Sosok Jeffry, Penyandera Balita di Empat Lawang Ternyata Resedivis, Baru 1 Bulan Keluar Penjara
Jeffry Ade Putra pelaku penyandera anak usia 4 tahun di pondok kebun sawit di Empat Lawang, Sumsel ternyata residivis asal Jambi.
Penulis: Sahri Romadhon | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM, EMPAT LAWANG - Jeffry Ade Putra pelaku penyanderaan anak usia 4 tahun di pondok kebun sawit di Empat Lawang, Sumsel ternyata residivis asal Jambi.
Terungkap, Jeffry ternyata baru 1 bulan keluar penjara setelah sebelumnya dipenjara karena melanggar Pasal 363 KUHP yakni tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
Hal tersebut disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Empat Lawang melalui Kanit Pidum, Ipda Adin Riyanto, Senin (9/12/2024).
“Pelaku residivis 363 Jambi, baru 1 bulan (keluar penjara),” katanya.
Ia menjelaskan motif Jeffry Ade Putra melakukan penyanderaan terhadap MK (4) yakni karena Ari Tri Sutowo (27) orang tua MK menolak permintaan pelaku yang minta diantar ke Palembang.
“Motifnya pelaku meminta tolong dengan orang tua Korban untuk mengantar ke Palembang, tetapi orang tua korban tidak mengindahkannya kemudian pelaku menyekap atau menyandera anak pelapor,” jelasnya.
Baca juga: Detik-detik Mengerikan Saat Balita Disandera di Empat Lawang, Pisau Menempel di Leher, Ibu Histeris
Dari hasil pemeriksaan pihaknya diketahui juga bahwa pelaku sedang terbelit permasalahan dengan keluarganya.
“Dari hasil pemeriksaan kemarin juga bahwa pelaku ini ada permasalahan dengan keluarganya,” ujarnya.
Selain itu lebih lanjut ditanyakan mengenai hubungan antara orang tua korban dan pelaku, sebelumnya kedua belah pihak tidak ada hubungan.
Di mana secara tiba-tiba saja pelaku masuk ke pondok lalu menyandera MK yang masih balita.
SEBELUMNYA, Sandera anak dibawa umur di dalam sebuah pondok kebun sawit, pria di Kabupaten Empat Lawang, Sumsel nyaris diamuk massa.
Peristiwa ini terjadi di Desa Taba Kebon, Kecamatan Saling, Minggu (8/12/2024).
Belum diketahui secara pasti motif penculikan yang dilakukan oleh pria bernama Jeffry Ade Putra.
Saat ini ia masih menjalani perawatan di rumah sakit usai polisi terpaksa melumpuhkannya dengan senjata api.
Penyelamatan anak dibawa umur yang disandera oleh Jeffry Ade Putra berlangsung dramatis.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.