Berita Bawaslu Sumsel
Bawaslu Sumsel Inventarisir Masalah Rekapitulasi di 4 Daerah
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) terus melakukan monitoring pengawasan dalam rekapitulasi penghitungan
Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Moch Krisna
Hasil klarifikasi dari pihak KPU Kota Palembang mengenai perbedaan jumlah laki-laki dan perempuan pada Daftar Pemilih Pindahan.
Dilansir oleh KPU Kota palembang, perbedaan jumlah tersebut adalah kesalahan input jumlah DPK yang dimasukkan ke dalam DPTb, dan mereka mengklaim jumlahnya tidak melebihi jumlah DPTb.
Namun hal itu tidak serta merta diterima oleh Bawaslu provinsi Sumsel karena jumlahnya yang tidak konstan, sehingga perbedaan tersebut dimasukkan ke dalam form kejadian khusus, dan dilakukan perbaikan pada D hasil tersebut, baik di tingkat Kab/Kota maupun Provinsi.
Menurut Kurniawan, pihaknya melakukan pengawasan secara melekat, guna memastikan tata cara, prosedur dan mekanisme rapat pleno dilakukan sesuai aturan dan yang paling penting adalah mengawal suara rakyat pada pencoblosan 27 November lalu dalam bilik suara, benar-bener sampai pada tujuan awalnya tidak melenceng apalagi dihilangkan.
"Sejauh ini yang sudah selesai rekapitulasi hingga tingkat KPU Provinsi Sumsel tidak ada masalah lagi, " kata Kurniawan.
Dijelaskan Kurniawan, dalam pengawasan tingkat KPU Provinsi, diakuinya ada beberapa daerah yang harus dilakukan perbaikan untuk data pemilih, namun untuk hasil perolehan suara ke pasangan calon tidak mengalami perubahan.
"Dalam pengawasan tadi, ada beberapa yang perlu diperbaiki seperti di Kabupaten Lahat, OKU Timur, OKI dan Palembang. Tetapi Cuma soal angka saja, kalau perolehan hasil sudah clear, " tegasnya.
Sebagai salah satu penyelenggara dalam hal pengawasan disini, saksi peserta Pemilu dan masyarakat Sumsel, kelak mendapatkan pemimpin daerahnya yang benar-benar dihasilkan dari Pemilu yang jujur dan bermartabat.
"Pastinya kita ingin menjaga suara rakyat, dan hingga ke tingkat Provinsi saat ini, hasilnya seluruhnya sama. Tidak ada pergeseran atau penggelembungan suara sejauh ini tidak ada, mungkin hanya salah penulisan pemilih sendiri, " ucapnya.
Bawaslu juga menghadirkan Bawaslu Kabupaten Kota se Sumsel akan dikumpulkan, dan pihaknya ingin mendapat laporan kemungkinan sisa- sisa masalah yang ada di Kabupaten Kota, dan bersama- sama untuk mengawasi jalannya rapat pleno rekapitulasi perolehan suara setiap tingkatan.
"Silahkan jika ada saksi pasangan calon yang keberatan untuk menuangkannya dalam form keberatan yang sudah disediakan KPU. Jika masih ada yang belum selesai ada tempat penyalurannya, " pungkasnya.
Sebagai informasi rapat pleno tingkat KPU Provinsi setelah dilakukan rekapitulasi ditingkat Kabupaten kota, dan sebagian besar tidak ada masalah.
(*)
Bawaslu Sumsel Catat Tak Ada Petugas Pengawas Meninggal Dunia di Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Bawaslu Pastikan Proses Laporan Terkait Pembagian Sembako |
![]() |
---|
9 Hasil Pilkada di Sumsel Digugat ke MK, Bawaslu Perkirakan Awal Tahun Mulai di Sidang |
![]() |
---|
Bawaslu Sumsel Belum Terima Gugatan Hasil Pilgub Sumsel 2024, Ada 9 Pilkada di Sumsel Digugat ke MK |
![]() |
---|
Jadi TPD, Massuryati Pimpinan Sidang Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu di OI |
![]() |
---|