PJ Wali Kota Pekanbaru Terkena OTT

Yuliarso, Kadishub Pekanbaru Siap Beri Informasi usai Diduga Terima Rp150 Juta Kasus PJ Wali Kota CS

Yuliarso mengaku siap memberikan keterangan jika nantinya diperlukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Editor: Weni Wahyuny
Tribunpekanbaru.com/Fernando Sikumbang
Yuliarso Kadishub Pekanbaru mengaku siap untuk memberi informasi terkait dugaan yang disampaikan KPK saat ekspos tentang OTT di Pekanbaru 

TRIBUNSUMSEL.COM, PEKANBARU - Kasus dugaan korupsi pemotongan anggaran Ganti Uang (GU) di Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru, menyeret sejumlah nama, salah satunya Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Yuliarso.

Yuliarso bahkan disebut-sebut menerima aliran dana Rp150 juta dari Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution dalam kasus itu.

Yuliarso mengaku siap memberikan keterangan jika nantinya diperlukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Pertama karena negara kita adalah negara hukum, maka kita harus menunjung tinggi hukum," ujarnya kepada Tribunpekanbaru.com di sela peluncuran uji coba Oplet Pekan, Kamis (5/12/2024).

Menurutnya, proses hukum sedang berlangsung di KPK.

Baca juga: Nasib Novin Karmila, Plt Kabag Umum Setda Kota Pekanbaru Setelah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi

Ia menghormati proses hukum yang berjalan saat ini.

"Saya sebagai warga negara yang taat hukum, tentu harus mendukung sepenuhnya," jelasnya.

Yuliarso mengaku siap untuk memberi informasi terkait dugaan informasi yang disampaikan KPK.

Ia siap menyampaikan informasi tersebut sebagai bawahan karena dua orang terjerat itu adalah mantan atasannya di Pemerintah Kota Pekanbaru.

"Terkait dengan kondisi itu juga, terkait dugaan itu saya siap memberi penjelasan itu kepada penyidik KPK," paparnya.

Baca juga: Potret Novin Karmila, Plt Kabag Umum Setda Pekanbaru Terjerat OTT KPK, Transfer Dana Korupsi ke Anak

Dirinya mengaku belum bisa berbicara banyak soal dugaan aliran dana tersebut.

Ia sampai saat ini belum tahu apa yang bakal disampaikan.

"Kita tentu tidak ingin ada informasi yang simpang siur, kemudian informasi yang berat sebelah, bahkan bisa merugikan nantinya," ujarnya.

Kasus ini menjerat tiga orang pejabat di Kota Pekanbaru.

Mereka yakni Mantan Pj Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa dan.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved