PJ Wali Kota Pekanbaru Terkena OTT

Nasib Novin Karmila, Plt Kabag Umum Setda Kota Pekanbaru Setelah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi

Begini nasib Novin Karmila Plt Kabag Umum Setda Kota Pekanbaru setelah jadi tersangka kasus dugaan korupsi pemotongan anggaran GU.

Tribunnews.com/Facebook
Kolase foto Novin Karmila. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Begini nasib Novin Karmila Plt Kabag Umum Setda Kota Pekanbaru setelah jadi tersangka kasus dugaan korupsi pemotongan anggaran GU.

Seperti diketahui sebelumnya, pada Senin (2/12/2024), Novin Karmila terkena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  dalam kasus dugaan korupsi terkait pengelolaan anggaran

Bersama Pj Wali Kota Pekanbaru Risandar Mahiwa dan Indra Pomi Nasution selaku Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Novin Karmila ditetapkan jadi tersangka.

Ditelusuri di akun media sosial Facebook bernama Novin Karlima, Novin merupakan alumnus Islamic University of Riau dengan jurusan D3 Sekretaris (adm perkantoran). 

Ia pernah belajar di SMA Negeri 2 Pekanbaru.

Ia tinggal di Pekanbaru dan lahir pada 8 November 1976.

Novin sendiri terbilang baru menjabat sebagai Plt Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru.

Ia menjabat sebagai Plt Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru pada September 2024 lalu.

Potret Novin Kamila.
Potret Novin Kamila. (Facebook@Novin Karmila)


Dirinya mengisi jabatan yang ditinggalkan oleh Haryadi Wiradinata.

Ia mutasi menjadi Sekretaris Dinas Pertanahan Kota Pekanbaru.

Novin sendiri punya jabatan defenitif sejak Januari 2021.

Ia menjabat sebagai Kasubag Rumah Tangga pada Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru.

Karirnya meningkat sejak beberapa tahun ini.

Ia awalnya sempat menjadi staf di Bagian Umum itu hingga akhirnya kini bisa menjabat.

Sayangnya karir Novin sudah terancam setelah menyandang status tersangka.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved