PJ Wali Kota Pekanbaru Terkena OTT

Yuliarso, Kadishub Pekanbaru Siap Beri Informasi usai Diduga Terima Rp150 Juta Kasus PJ Wali Kota CS

Yuliarso mengaku siap memberikan keterangan jika nantinya diperlukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Editor: Weni Wahyuny
Tribunpekanbaru.com/Fernando Sikumbang
Yuliarso Kadishub Pekanbaru mengaku siap untuk memberi informasi terkait dugaan yang disampaikan KPK saat ekspos tentang OTT di Pekanbaru 

KPK lalu menangkap anak Novin Karmila berinisial NRP diamankan di sebuah indekos di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.

Penangkapan NRP dikarenakan rekening miliknya menjadi tempat aliran dana dugaan korupsi Rp 300 juta dari sang ibu.

"Pada rekening NRP terdapat saldo di rekening miliknya sebesar Rp375.467.141. Sejumlah Rp300 juta pada rekening tersebut berasal dari setoran tunai yang dilakukan oleh RS atas perintah NK," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, dilansir dari Kompas.com.

Ghufron mengungkapkan, sejak Juli 2024, terjadi pemotongan anggaran Ganti Uang (GU) di bagian umum Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru untuk kepentingan Risnandar dan Indra Pomi Nasution.

Dari pengelolaan anggaran tersebut, Risnandar diduga menerima jatah uang Rp 2,5 miliar dari penambahan anggaran Makan Minum pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah-Perubahan (APBD-P) 2024. 

Berdasarkan hasil pemeriksaan, KPK menetapkan 3 orang tersangka yaitu Risnandar Mahiwa selaku Pj Wali Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution selaku Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru dan Novin Karmila selaku Plt Kabag Umum, Setda Kota Pekanbaru.

Para tersangka akan ditahan di Rutan Cabang KPK untuk 20 hari pertama sejak 3 Desember 2024 sampai dengan 22 Desember 2024, di Rutan Cabang KPK. 

Mereka disangkakan telah melanggar ketentuan Pasal 12 f dan Pasal 12 B Undang-Undang emberantasan Tindak Pidana Korupsi, Jo. Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP
 
Total 9 Orang Diamankan

Setidaknya ada sembilan orang yang kini diamankan dan akan diperiksa intensif oleh KPK . Termasuk tentu saja eks Penjabat Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa .

Selain Risnandar, juga ada sejumlah pejabat di Pemko Pekanbaru yang turut dibawa ke gedung Merah Putih , KPK di Jakarta.

Informasi yang didapatkan Tribunpekanbaru.com , mereka adalah Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution.

Pejabat lainnya yakni Plt Kepala Bagian Umum Sekertariat Daerah Kota Pekanbaru, Novin.

Ada juga Yuni, Staf Keuangan di Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru.

Lalu satu staf di Bagian Umum Sekertariat Daerah Kota Pekanbaru, Ulfa.

Informasi dari pihak KPK, ada satu orang yang juga diamankan dalam OTT di Pekanbaru. 

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved