Pemilihan Walikota Palembang 2024
Hasil Rekapitulasi KPU Pilkada Palembang 2024: Ratu Dewa-Prima Salam Unggul Raih 46,52 Persen Suara
Ratu Dewa - Prima Salam unggul di Pilkada Palembang berdarkan hasil rekapitulasi yang dilakukan KPU dengan meraih 46,52 persen dari suara sah.
Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Ratu Dewa - Prima Salam (RDPS), pasangan calon (paslon) Walikota dan Wakil Walikota Palembang nomor urut 02 unggul suara berdasarkan hasil rekpitulasi Pilkada Palembang 2024.
Ratu Dewa - Prima Salam berhasil meraih 352.696 suara atau 46,52 persen dari total suara sah.
Hal ini setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang, menyelesaikan rekapitulasi perhitungan suara Pilkada serentak tahun 2024, Kamis (5/12/2024) dini hari.
Penghitungan suara tersebut diputuskan setelah rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat Kota Palembang, sejak Rabu 4 Desember 2024 sampai dengan Kamis 5 Desember 2024, dini hari pukul 00.33 WIB.
Hasil Pilkada Palembang, paslon nomor urut 2, Ratu Dewa-Prima Salam (RDPS) unggul dengan perolehan 352.696 suara atau 46,52 persen dari suara sah, dengan meraih kemenangan di 17 dari 18 Kecamatan se Palembang, kecuali Kecamatan Kertapati.
Sementara 2 pasangan lainnya, yakni paslon nomor urut 1, Fitrianti-Nandriani memperoleh 175.495 suara atau 23,14 persen. Kemudian, paslon nomor urut 3, Yudha-Bahar memperoleh 229.895 suara atau 30,32 persen.
Raihan suara terbesar RDPS ada di Kecamatan Sukarame 45.799 suara, Ilir Barat I sebanyak 34.354 suara dan Kalidoni 29.283 suara. Dengan begitu, paslon RDPS memiliki jarak keunggulan dibanding peraih suara terbesar kedua yaitu Yudha- Bahar, dengan selisih 122.801 suara.
Jumlah total suara sah dalam Pilkada serentak 2024 di Kota Palembang yakni 758.086 suara dan yang tidak sah 37.278 suara. Sehingga total partisipasi pemilih yakni 795.364 suara atau 64,08 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Ketua KPU Kota Palembang, Syawaludin, mengatakan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat Kota Palembang juga dihadiri Bawaslu, dan seluruh saksi perwakilan dari 3 Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palembang dan juga Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel.
"Alhamdulillah kami telah melaksanakan rapat pleno rekapitulasi tingkat kota dari 18 kecamatan yang ada di Kota Palembang," katanya.
Adapun langkah selanjutnya, KPU Palembang akan menyerahkan rekap hasil penghitungan Pilgub ke KPU Sumsel untuk kemudian menunggu jadwal penghitungan di tingkat provinsi.
"Untuk hasil Pilkada Palembang sendiri setelah rapat pleno rekapitulasi dan penelitian dari Bawaslu serta saksi maka tidak ada lagi pembenaran, jadi Insya Allah sudah final," jelasnya.
Syawaludin menambahkan, untuk partisipasi pemilih pada Pilkada serentak 2024 ini sekitar 64 persen atau mengalami penurunan dari Pileg maupun Pilkada sebelumnya.
"Meski begitu, KPU Palembang telah berusaha semaksimal mungkin melakukan sosialisasi ke masyarakat," paparnya.
Dalam rapat pleno terbuka oleh KPU Palembang tersebut, saksi dari dua pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Palembang yang ada, paslon 01 Fitri- Nandri dan paslon 03 Yudha- Bahar tidak menandatangi berita acara hasil rekapitulasi perolehan dan perhitungan ditingkat KPU Palembang tersebut.
Keduanya kompak beranggapan, terdapat dugaan kecurangan pasangan calon lainnya yang dilakukan secara Struktur, Sistematis dan Masif (TSM).
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
Sosok Putri Azizah, Istri Prima Salam, Wakil Walikota Palembang, Miss Grand Indonesia Favorite 2018 |
![]() |
---|
Melihat Persiapan Ratu Dewa Jelang Dilantik Jadi Wali Kota Palembang, Berangkat Didampingi Istri |
![]() |
---|
KPU Palembang Minta MK Tolak Gugatan Paslon Yudha Pratomo-Baharuddin Atas Hasil Pilkada 2024 |
![]() |
---|
KPU Palembang Siap Laksanakan Putusan MK Terkait Gugatan Yudha-Bahar di PIlkada Palembang 2024 |
![]() |
---|
Tim RDPS Optimis Jika Gugatan Yudha-Bahar Atas Hasil Pilkada Palembang 2024 Bakal Ditolak MK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.