PJ Wali Kota Pekanbaru Terkena OTT

KPK Sedih, Risnandar Mahiwa Tetap Korupsi, Padahal jadi Pj Wali Kota Pekanbaru Tanpa Proses Politik

Pj yang diharapkan dapat bekerja dengan baik lantaran tidak perlu mengeluarkan biaya politik untuk menduduki jabatan tersebut justru tetap terlibat ti

Editor: Weni Wahyuny
KOMPAS.com/Dok. Pemkot Pekanbaru
Pj Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa yang kena OTT KPK dugaan korupsi. KPK merasa sedih karena tak habis pikir Risnandar yang menjabat karena ditunjuk dan tak melewati proses politik, masih tetap korupsi. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedih dengan adanya kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan Plt Wali Kota Pekanbari Risnandar Mahiwa bersama Sekda Indra Pomi dan Plt Kabag Umum Setda Kota Pekanbaru, Novin Karmila yang kini sudah ditetapkan sebagai sebagai tersangka.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan, KPK tak habis pikirĀ dengan sosok Risnandar Mahiwa yang ditunjuk sebagai Penjabat Walikota Pekanbaru tanpa ada proses politik.

Namun kenyataannya masih melakukan korupsi juga dan bukan menjalankannya amanahnya sebaik mungkin.

"KPK sesungguhnya bersedih bahwa asumsinya korupsi itu mungkin terjadi karena besarnya cost politik untuk menduduki jabatan-jabatan kepala daerah," kata Ghufron dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (4/12/2024).

Ghufron pun menjelaskan bahwa posisi Pj Kepala Daerah merupakan jabatan yang ditunjuk.

Baca juga: Peran Novin Karmila Plt Kabag Umum Setda Pekanbaru Terkena OTT Bareng PJ Wali Kota, Hancurkan Bukti

Posisi ini tidak perlu melalui proses politik.

Namun, kata dia, Pj yang diharapkan dapat bekerja dengan baik lantaran tidak perlu mengeluarkan biaya politik untuk menduduki jabatan tersebut justru tetap terlibat tindak pidana korupsi.

"Kenyataannya ini adalah pejabat yang ditunjuk yang tidak melalui (proses politik), tidak memerlukan proses politik, sehingga asumsinya tidak berbiaya tapi efeknya sama (tetap korupsi)," kata Ghufron.

"Ini menjadi pertanyaan dan kerisauan kita semua untuk kita jawab ke depan," ujar dia.

Dalam perkara ini, Risnandar Mahiwa diduga menerima uang Rp 2,5 miliar dari pemotongan anggaran Pemerintah Kota Pekanbaru.

Baca juga: KPK Tetapkan Pj Wali Kota, Sekda dan Plt Kabag Umum Setda Pekanbaru sebagai Tersangka Kasus Korupsi

Ghufron mengungkapkan bahwa terjadi pemotongan anggaran atau Ganti Uang (GU) di bagian umum Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru, sejak Juli 2024.

Pemotongan ini dilakukan untuk kepentingan Risnandar dan Indra Pomi Nasution selaku Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru.

Sementara, ada penambahan anggaran Sekretariat Daerah (Setda) di antaranya untuk anggaran Makan Minum pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2024.

"Dari penambahan ini diduga Pj Wali Kota menerima jatah uang sebesar Rp 2,5 miliar," kata Ghufron.

Untuk memuluskan tindakan ini, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian (Kabag) Umum Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru Novin Karmila (NK) dibantu Plt Bagian Umum Mariya Ulfa dan Tengku Suhaila mencatat uang keluar maupun uang masuk.

Baca juga: Profil Novin Karmila Plt Kabag Umum Setda Pekanbaru Tersangka Dugaan Korupsi Bersama Pj Wali Kota

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved