PJ Wali Kota Pekanbaru Terkena OTT
KPK Tetapkan Pj Wali Kota, Sekda dan Plt Kabag Umum Setda Pekanbaru sebagai Tersangka Kasus Korupsi
Novin Karmila hendak menghilangkan jejak dengan menghapus transfer uang senilai Rp 300.000.000.
TRIBUNSUMSEL.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Pj Wali Kota Pekanbaru Risandar Mahiwa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengelolaan anggaran setelah operasi tangkap tangan (OTT) di Pekanbaru, Senin (2/12/2024).
Tak sendiri, Indra Pomi Nasution selaku Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru dan Novin Karmila selaku Plt Kabag Umum, Setda Kota Pekanbaru turut jadi tersangka dalam kasus itu.
Operasi tangkap tangan ( OTT ) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) di Pekanbaru, berawal dari rencana Plt Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru Novin Karmila yang hendak menghancurkan bukti transfer dugaan korupsi.
Novin Karmila hendak menghilangkan jejak dengan menghapus transfer uang senilai Rp 300.000.000.
Baca juga: Modus Risnandar Mahiwa Eks Pj Wali Kota Pekanbaru Lakukan Tindakan Korupsi, Bukti Uang Capai Rp 1 M
Novin mentransfer uang tersebut ke rekening anaknya yang berinisial NRP.
Uang tersebut merupakan transferan dari RS yang tak lain adalah staf bagian umum.
Dari informasi tersebut kemudian KPK menangkap Novin Karmila di kediamannya dan menemukan uang Rp 1 miliar dalam tas ransel.
Berikut ini Kronologi Lengkapnya
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengungkapkan , OTT diawali adanya informasi tanda bukti transfer uang terkait dugaan korupsi akan dihancurkan oleh Plt Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Pemerintah Kota Pekanbaru Novin Karmila (NK).
"Pada hari Senin 2 Desember 2024, sekitar pukul 16:00 WIB, KPK mendapatkan informasi NV selaku Plt. Kepala Bagian Umum Pemerintah Kota Pekanbaru akan menghancurkan tanda bukti transfer sejumlah Rp300.000.000 kepada anaknya NRP," kata Ghufron di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (4/12/2024).
"Diketahui transfer tersebut dilakukan oleh RS yang merupakan staf bagian umum, atas perintah dari NK," ujar dia.
Baca juga: Harta Kekayaan Roni Rakhmat Dilantik jadi Pj Wali Kota Pekanbaru Gantikan Risnandar Mahiwa Kena OTT
KPK lalu menangkap Novin di rumahnya di Pekanbaru dan menemukan uang Rp 1 miliar yang disimpan dalam tas ransel.
Kemudian, KPK menangkap Risnandar Mahiwa bersama dua ajudannya di rumah dinas wali kota.
Ghufron menyebutkan, tim KPK menemukan uang sekitar Rp 1,39 miliar saat menangkap Risnandar.
Pada waktu yang bersamaan, KPK juga mendatangi rumah pribadi Risnandar di Jakarta.
PJ Wali Kota Pekanbaru Terkena OTT
Sekda Pekanbaru
Pj Wali Kota Pekanbaru
Risnandar Mahiwa
Indra Pomi Nasution
Novin Karmila
Sindiran Hakim usai Novin Karmila Ngaku Tak Punya Rumah Tapi Bergaya Hedon: Nyaman Kali Hidupmu |
![]() |
---|
Hakim Geleng-geleng Kepala Tahu Gaya Hedon Anak Koruptor Novin Karmila: Jual Mobil karena Kependekan |
![]() |
---|
Sosok Nadia Anak Novin Karmila Bergaya Hedon Hingga Ibu Terjerat Korupsi Rp2 M di Pekanbaru |
![]() |
---|
Gaya Hedon Anak Novin Karmila Koruptor di Pekanbaru, Minta BMW dan Tas Branded Padahal Ibu Cuma PNS |
![]() |
---|
Sosok Mirwansyah Mantan Kesbangpol Pekanbaru, Rumahnya Digeledah KPK Terkait Kasus OTT Eks Wali Kota |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.