PJ Wali Kota Pekanbaru Terkena OTT

Peran Novin Karmila Plt Kabag Umum Setda Pekanbaru Terkena OTT Bareng PJ Wali Kota, Hancurkan Bukti

Plt Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Pekanbaru Novin Karmila turut terkena Operasi tangkap tangan ( OTT ) KPK, mentransfer uang ke rekening anak

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Plt Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Pekanbaru Novin Karmila turut terkena Operasi tangkap tangan ( OTT ) KPK, mentransfer uang ke rekening anak 

TRIBUNSUMSEL.COM - Plt Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru Novin Karmila turut terkena Operasi tangkap tangan ( OTT ) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) di Pekanbaru.

Diketahui, KPK telah menetapkan Pj Wali Kota Pekanbaru Risandar Mahiwa, Sekda Pekanbaru Indra Pomi Nasution dan Novin Karmila sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengelolaan anggaran setelah operasi tangkap tangan (OTT) di Pekanbaru, Senin (2/12/2024).  

Terungkap peran Novin Karmila, yang hendak menghancurkan bukti transfer dugaan korupsi.

Baca juga: Profil Novin Karmila Plt Kabag Umum Setda Pekanbaru Tersangka Dugaan Korupsi Bersama Pj Wali Kota

Novin Karmila hendak menghilangkan jejak dengan menghapus transfer uang senilai Rp 300.000.000.

Novin mentransfer uang tersebut ke rekening anaknya yang berinisial NRP.

Uang tersebut merupakan transferan dari RS yang tak lain adalah staf bagian umum. 

Dari informasi tersebut kemudian KPK menangkap Novin Karmila di kediamannya dan menemukan uang Rp 1 miliar dalam tas ransel.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Pj Wali Kota Pekanbaru Risandar Mahiwa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengelolaan anggaran setelah operasi tangkap tangan (OTT) di Pekanbaru, Senin (2/12/2024).

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengungkapkan , OTT diawali adanya informasi tanda bukti transfer uang terkait dugaan korupsi akan dihancurkan oleh Plt Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Pemerintah Kota Pekanbaru Novin Karmila (NK).

"Pada hari Senin 2 Desember 2024, sekitar pukul 16:00 WIB, KPK mendapatkan informasi NV selaku Plt. Kepala Bagian Umum Pemerintah Kota Pekanbaru akan menghancurkan tanda bukti transfer sejumlah Rp300.000.000 kepada anaknya NRP," kata Ghufron di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (4/12/2024).

"Diketahui transfer tersebut dilakukan oleh RS yang merupakan staf bagian umum, atas perintah dari NK," ujar dia.

Baca juga: Harta Kekayaan Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa Terjaring OTT KPK, Punya Utang Rp40 Juta

KPK lalu menangkap Novin di rumahnya di Pekanbaru dan menemukan uang Rp 1 miliar yang disimpan dalam tas ransel.

Kemudian, KPK menangkap Risnandar Mahiwa bersama dua ajudannya di rumah dinas wali kota.

Ghufron menyebutkan, tim KPK menemukan uang sekitar Rp 1,39 miliar saat menangkap Risnandar.

Pada waktu yang bersamaan, KPK juga mendatangi rumah pribadi Risnandar di Jakarta.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved