PJ Wali Kota Pekanbaru Terkena OTT
Profil Novin Karmila Plt Kabag Umum Setda Pekanbaru Tersangka Dugaan Korupsi Bersama Pj Wali Kota
Novin ditetapkan jadi tersangka bersama Pj Wali Kota Pekanbaru Risandar Mahiwa dan Indra Pomi Nasution selaku Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru.
TRIBUNSUMSEL.COM - Mengenal sosok Novin Karmila, Plt Kabag Umum Setda Kota Pekanbaru yang turut jadi tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengelolaan anggaran setelah operasi tangkap tangan (OTT) di Pekanbaru, Senin (2/12/2024).
Novin ditetapkan jadi tersangka bersama Pj Wali Kota Pekanbaru Risandar Mahiwa dan Indra Pomi Nasution selaku Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru.
Ditelusuri di akun media sosial Facebook bernama Novin Karlima, Novin merupakan alumnus Islamic University of Riau dengan jurusan D3 Sekretaris (adm perkantoran).
Ia pernah belajar di SMA Negeri 2 Pekanbaru.
Ia tinggal di Pekanbaru dan lahir pada 8 November 1976.
Baca juga: KPK Tetapkan Pj Wali Kota, Sekda dan Plt Kabag Umum Setda Pekanbaru sebagai Tersangka Kasus Korupsi
Peran Novin di Kasus Korupsi
Operasi tangkap tangan ( OTT ) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) di Pekanbaru, berawal dari rencana Plt Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru Novin Karmila yang hendak menghancurkan bukti transfer dugaan korupsi.
Novin Karmila hendak menghilangkan jejak dengan menghapus transfer uang senilai Rp 300.000.000.
Novin mentransfer uang tersebut ke rekening anaknya yang berinisial NRP.
Uang tersebut merupakan transferan dari RS yang tak lain adalah staf bagian umum.
Dari informasi tersebut kemudian KPK menangkap Novin Karmila di kediamannya dan menemukan uang Rp 1 miliar dalam tas ransel.
Baca juga: Modus Risnandar Mahiwa Eks Pj Wali Kota Pekanbaru Lakukan Tindakan Korupsi, Bukti Uang Capai Rp 1 M
Berikut ini Kronologi Lengkapnya
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengungkapkan , OTT diawali adanya informasi tanda bukti transfer uang terkait dugaan korupsi akan dihancurkan oleh Plt Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Pemerintah Kota Pekanbaru Novin Karmila (NK).
"Pada hari Senin 2 Desember 2024, sekitar pukul 16:00 WIB, KPK mendapatkan informasi NV selaku Plt. Kepala Bagian Umum Pemerintah Kota Pekanbaru akan menghancurkan tanda bukti transfer sejumlah Rp300.000.000 kepada anaknya NRP," kata Ghufron di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (4/12/2024).
"Diketahui transfer tersebut dilakukan oleh RS yang merupakan staf bagian umum, atas perintah dari NK," ujar dia.
PJ Wali Kota Pekanbaru Terkena OTT
Novin Karmila
Risnandar Mahiwa
KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Indra Pomi Nasution
Plt Kabag Umum Setda Pekanbaru
Pekanbaru
Sindiran Hakim usai Novin Karmila Ngaku Tak Punya Rumah Tapi Bergaya Hedon: Nyaman Kali Hidupmu |
![]() |
---|
Hakim Geleng-geleng Kepala Tahu Gaya Hedon Anak Koruptor Novin Karmila: Jual Mobil karena Kependekan |
![]() |
---|
Sosok Nadia Anak Novin Karmila Bergaya Hedon Hingga Ibu Terjerat Korupsi Rp2 M di Pekanbaru |
![]() |
---|
Gaya Hedon Anak Novin Karmila Koruptor di Pekanbaru, Minta BMW dan Tas Branded Padahal Ibu Cuma PNS |
![]() |
---|
Sosok Mirwansyah Mantan Kesbangpol Pekanbaru, Rumahnya Digeledah KPK Terkait Kasus OTT Eks Wali Kota |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.