PJ Wali Kota Pekanbaru Terkena OTT

KPK Sedih, Risnandar Mahiwa Tetap Korupsi, Padahal jadi Pj Wali Kota Pekanbaru Tanpa Proses Politik

Pj yang diharapkan dapat bekerja dengan baik lantaran tidak perlu mengeluarkan biaya politik untuk menduduki jabatan tersebut justru tetap terlibat ti

Editor: Weni Wahyuny
KOMPAS.com/Dok. Pemkot Pekanbaru
Pj Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa yang kena OTT KPK dugaan korupsi. KPK merasa sedih karena tak habis pikir Risnandar yang menjabat karena ditunjuk dan tak melewati proses politik, masih tetap korupsi. 

Pencatatan-pencatatan ini dilakukan untuk bisa melakukan pemotongan anggaran yang diduga diperuntukan bagi Pj Wali Kota dan Sekda Pemerintah Kota Pekanbaru.

"Plt Kabag Umum Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru NK berperan melakukan penyetoran uang kepada RM (Risnandar Mahiwa) dan IPN (Indra Pomi Nasution) melalui ajudan Pj. Walikota Pekanbaru," kata Ghufron.

Adapun kasus ini terbongkar setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan pada Senin (2/12/2024) lalu.

KPK telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus ini, yakni Risnandar, Indra Pomi, dan Novin Karmila.

Kronologi Penangkapan

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengungkapkan , OTT diawali adanya informasi tanda bukti transfer uang terkait dugaan korupsi akan dihancurkan oleh Plt Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Pemerintah Kota Pekanbaru Novin Karmila (NK).

"Pada hari Senin 2 Desember 2024, sekitar pukul 16:00 WIB, KPK mendapatkan informasi NV selaku Plt. Kepala Bagian Umum Pemerintah Kota Pekanbaru akan menghancurkan tanda bukti transfer sejumlah Rp300.000.000 kepada anaknya NRP," kata Ghufron di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (4/12/2024).

"Diketahui transfer tersebut dilakukan oleh RS yang merupakan staf bagian umum, atas perintah dari NK," ujar dia.

KPK lalu menangkap Novin di rumahnya di Pekanbaru dan menemukan uang Rp 1 miliar yang disimpan dalam tas ransel.

Kemudian, KPK menangkap Risnandar Mahiwa bersama dua ajudannya di rumah dinas wali kota.

Ghufron menyebutkan, tim KPK menemukan uang sekitar Rp 1,39 miliar saat menangkap Risnandar.

Baca juga: Daftar Nama Pejabat dan Staf Pemko Pekanbaru Ikut Terkena OTT Bareng Pj Wali Kota Risnandar Mahiwa

Pada waktu yang bersamaan, KPK juga mendatangi rumah pribadi Risnandar di Jakarta.

"RM meminta istrinya yaitu AOA untuk menyerahkan uang tunai sejumlah Rp2 miliar dalam tas kepada Tim KPK yang mendatangi rumah pribadinya di Jakarta," ujar Ghufron.

Pada Senin malam pukul 20.32 WIB, penyidik menangkap Sekda Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution di rumahnya.

Saat menangkap Indra, KPK menemukan uang tunai Rp830 juta yang diduga diberikan Novin Karmila.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved