Pilkada Kota Pontianak 2024
LINK Hasill Real Count KPU Pilkada Kota Pontianak 2024, Dokumen C Suara Masuk 898 dari 904 TPS
Berikut perolehan suara dari link real count di website resmi KPU Pilkada Kota Pontianak 2024.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM - Berikut perolehan suara dari link real count di website resmi KPU Pilkada Kota Pontianak, Kalimantan Barat 2024.
Pilkada Kota Pontianak 2024 ini, diikuti oleh duat pasangan calon yang bersaing menjadi Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
Adapun paslon Pilkada Kota Pontianak nomor urut 1 yakni, Ir H Edi Rusdi Kamtono-Bahasan.
Mereka diusung dari 9 partai, yakni Partai Gerindra, PDIP, Nasdem, PKS, PPP, Hanura, PAN, Perindo, dan PKS.
Sementara paslon nomor urut 2, Dr H Mulyadi-Harti Hartidjah
Mereka diusung dari Partai PKB, Golkar dan Demokrat.
Baca juga: Hasil Real Count KPU Pilkada Kalimantan Barat 2024, Dokumen C Hasil Masuk 7754 dari 10451 TPS
Adapun real KPU Pilkada Kota Pontianak, Kamis, (28/11/2024), pukul 12.56 WIB, progress dokumen C hasil suara masuk sudah 898 / 904 TPS (99,33 persen).
Real count adalah proses pengumpulan informasi oleh petugas melalui pemantauan langsung saat pemungutan dan penghitungan suara di seluruh TPS yang ada.
Metodologi real count digunakan untuk mengevaluasi kualitas keseluruhan proses pemilihan umum, memverifikasi hasil resmi pemilihan umum, mengetahui hasil penghitungan suara di seluruh TPS secara akurat, dan mencegah kecurangan dalam pemilu.
Berikut cara cek hasil Real Count Pilkada 2024 melalui situs resmi KPU.
1 . Kunjungi laman https://pilkada2024.kpu.go.id/
2. Pilih jenis pemilihan (gubernur atau wali kota/bupati)
3. Pilih provinsi atau kota/kabupaten yang ingin dilihat.
Atau anda bisa KLIK DISINI
Disclaimer : Publikasi Form Model C/D Hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan untuk memudahkan akses informasi publik.
Penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Baca berita lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
Erika Carlina Ungkap Kemungkinan Cabut Laporan Pengancaman Setelah DJ Panda Minta Maaf |
![]() |
---|
Pemancing Tenggelam di Desa Burai Ogan Ilir Ditemukan Tewas, Pencarian Hampir 15 Jam |
![]() |
---|
Dari Hobi Jadi Cuan, Bisnis Ayam Hias Hasilkan Omzet Jutaan Rupiah Bagi Peternak di OKU Timur |
![]() |
---|
Detik-detik Rumah Diduga Pelaku Penculik Bocah SD di OKI Hingga Tewas Dikepung Warga, Dilempari Batu |
![]() |
---|
Reaksi Edward Akbar saat Dihampiri Ibu Kimberly Ryder yang Emosi & Bongkar Nominal Nafkah Cucunya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.