Pilkada Palangkaraya 2025
LINK Hasill Real Count KPU Pilkada Kota Palangkaraya 2024, Dokumen C Masuk 413 dari 415 Suara TPS
Cek perolehan suara dari link real count di website resmi KPU Pilkada Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah 2024.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM - Cek perolehan suara dari link real count di website resmi KPU Pilkada Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah 2024.
Pilkada Kota Palangkaraya 2024 ini, diikuti oleh dua pasangan calon yang bersaing menjadi Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
Adapun paslon Pilkada Kota Palangkaraya nomor urut 1 yakni, Dr. H Rojikinnor-Vina Panduwinata
Mereka diusung 4 partai yakni, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Garuda, dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).
Sementara paslon nomor urut 2 yakni, Fairid Naparin-Ir. H Achmad Zaini
Baca juga: LINK Hasill Real Count KPU Pilkada Kota Pontianak 2024, Dokumen C Suara Masuk 898 dari 904 TPS
Mereka diusung 13 partai yakni, Golkar, PSI, Perindo, Nasdem, Demokrat, PKB, Hanura, Gerindra, PKS, PBB, Partai Ummat, Partai Buruh, dan PPP
Adapun real KPU Pilkada Kota Palangkaraya,Kalimantan Tengah, Kamis, (28/11/2024), pukul 13.45 WIB, progress dokumen C hasil suara masuk sudah 413 / 415 TPS (99,51 persen)
Real count adalah proses pengumpulan informasi oleh petugas melalui pemantauan langsung saat pemungutan dan penghitungan suara di seluruh TPS yang ada.
Metodologi real count digunakan untuk mengevaluasi kualitas keseluruhan proses pemilihan umum, memverifikasi hasil resmi pemilihan umum, mengetahui hasil penghitungan suara di seluruh TPS secara akurat, dan mencegah kecurangan dalam pemilu.
Berikut cara cek hasil Real Count Pilkada 2024 melalui situs resmi KPU.
1 . Kunjungi laman https://pilkada2024.kpu.go.id/
2. Pilih jenis pemilihan (gubernur atau wali kota/bupati)
3. Pilih provinsi atau kota/kabupaten yang ingin dilihat.
Atau anda bisa KLIK DISINI
Disclaimer : Publikasi Form Model C/D Hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan untuk memudahkan akses informasi publik.
Penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Baca berita lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
PENGAKUAN Saksi Mata Lihat Mobil Rantis Brimob Lindas Ojol Saat Bubarkan Demonstran, Semua Dihajar |
![]() |
---|
MOBIL Baraccuda Brimob Lindas Driver Ojol di Pejompongan, Korban Dikabarkan Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Melvina Ungkap Tekanan Nikita Mirzani Minta Uang Rp15 Miliar, 'Cicil Aja atau Jual Ferrarinya' |
![]() |
---|
Viral Menu MBG di Pagar Alam Tuai Protes, Satgas Sebut Program Makan Bergizi Bukan Makan Kenyang |
![]() |
---|
Leganya Ridwan Kamil Hasil Tes DNA Buktikan CA Bukan Anaknya, Fitnah Lisa Mariana Terpatahkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.