Pemilihan Walikota Palembang 2024
Maju Pilkada Palembang 2024, Ratu Dewa Bakal Mencoblos di TPS 28 Kelurahan Demang Lebar Daun
Ratu Dewa rencananya akan menyalurkan hak suaranya tidak jauh dari kediamannya, tepatnya di TPS 28 yang berlokasi di Jalan Kancil Putih 5 RT 45.
Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Slamet Teguh
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Calon Walikota Palembang, Ratu Dewa direncanakan akan menggunakan hak suaranya di Kelurahan Demang Lebar Daun, Kecamatan Ilir Barat I Palembang pada Rabu (26/11/2024) besok.
Ratu Dewa rencananya akan menyalurkan hak suaranya tidak jauh dari kediamannya, tepatnya di TPS 28 yang berlokasi di Jalan Kancil Putih 5 RT 45.
Harun, Ketua TPS 28 sekaligus ketua RT 45 membenarkan kalau calon Walikota Palembang Ratu Dewa akan menyalurkan hak suaranya di lokasi TPS tersebut.
"Iya benar mas, sore kemarin tenda sudah datang. Di Jalan Kancil Putih V tepatnya di depan Ayub Kost," ujar Harun ketika dikonfirmasi, Selasa (26/11/2024).
Baca juga: Musisi Palembang Ronie Sanduri Ciptakan Lagu Terus Melayani yang Terinspirasi Dari Sosok Ratu Dewa
Baca juga: Ratu Dewa Ungkap Kenangan Terakhir Bersama Ustaz Solihin Hasibuan Sebelum Meninggal, Kepala Diusap
Jumlah pemilih di TPS 28 ada 566 orang pemilih yang terdiri dari dua RT yakni RT 45 dan RT 47.
"Ada dua RT di TPS ini yang besok akan menyalurkan hak suaranya," katanya.
Namun ketika ditanya mengenai kapan jam Ratu Dewa mencoblos ia mengaku belum mendapat informasi.
"Kalau saat pemilu lalu beliau datang pagi jam 7. Tapi kalau untuk besok belum tahu informasinya," katanya.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
Sosok Putri Azizah, Istri Prima Salam, Wakil Walikota Palembang, Miss Grand Indonesia Favorite 2018 |
![]() |
---|
Melihat Persiapan Ratu Dewa Jelang Dilantik Jadi Wali Kota Palembang, Berangkat Didampingi Istri |
![]() |
---|
KPU Palembang Minta MK Tolak Gugatan Paslon Yudha Pratomo-Baharuddin Atas Hasil Pilkada 2024 |
![]() |
---|
KPU Palembang Siap Laksanakan Putusan MK Terkait Gugatan Yudha-Bahar di PIlkada Palembang 2024 |
![]() |
---|
Tim RDPS Optimis Jika Gugatan Yudha-Bahar Atas Hasil Pilkada Palembang 2024 Bakal Ditolak MK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.