Breaking News

Pilkada 2024

Perlengkapan ATK untuk Petugas KPPS Pilkada 2024 di TPS, Catat Apa Saja yang Dibutukan

Berikut Perlengkapan ATK Petugas KPPS Pilkada 2024 sebagaimana dilansir dari buku pedoman KPPS resmi di laman website kpu.go.id

Editor: Abu Hurairah
kpu.go.id
Perlengkapan ATK untuk Petugas KPPS Pilkada 2024 di TPS, Catat Apa Saja yang Dibutukan 

10 Karet 20 Gelang Untuk pengikat surat suara

11 Lem 1 Botol

12 Plastik 6 Buah Untuk tempat Berita Acara dan lampirannya.

13 Alat Bantu Tuna Netra 1 buah

B DI LUAR KOTAK SUARA, antara lain :

1 Bilik Suara 2 buah: Dapat ditambah sesuai kebutuhan dan bisa berasal dari swadaya masyarakat

2 Formulir model C6-KWK (Pemberitahuan/Undangan) Sebanyak Jumlah Pemilih dalam DPT: Diterima lebih dulu

3 Salinan DPT untuk setiap TPS 4 rangkap ditambah saksi yang hadir. Yaitu :
- 1 rangkap untuk KPPS kedua
- 1 rangkap untuk KPPS keempat
- 1 rangkap untuk pengumuman di TPS.
- 1 rangkap untuk PPL
- Saksi masing-masing 1 rangkap

4 Stiker bertuliskan Pemilukada untuk ditempel di kotak suara 1 buah

5 Daftar Pasangan Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah 1 lembar Untuk ditempatkan dekat pintu masuk TPS

6 Tanda Pengenal Ketua KPPS 1 Buah

7 Tanda Pengenal Anggota KPPS 6 Buah

8 Tanda Pengenal Saksi Sesuai dengan jumlah Pasangan Calon

9 Buku Panduan KPPS 1 Buku

10 Kantong Plastik 1 Buah Digunakan untuk menyimpan perlengkapan TPS yang di luar kotak suara.

11 Tali Pengikat (benang kasur) 1 gulung

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved