Pilkada 2024
Daftar 9 Kepala Daerah di Sumsel yang Bakal Dilantik Pada 20 Februari 2025 Mendatang, Sempat Diundur
Pelantikan kepala daerah terpilih tanpa gugatan semula akan dilaksanakan pada tanggal 6 Februari 2025.
Penulis: Linda Trisnawati | Editor: Slamet Teguh
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Linda Trisnawati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Pelantikan kepala daerah terpilih tanpa gugatan semula akan dilaksanakan pada tanggal 6 Februari 2025.
Namun, karena ada pembacaan putusan dismissal sengketa Pilkada serentak pada tanggal 4 - 5 Februari 2025, maka rencana pelantikan serentak itu ditunda hingga 20 Februari 2025
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Edward Candra, mengatakan, Pemerintah Provinsi Sumsel telah melakukan persiapkan yang berkaitan dengan pelaksanaan pelantikan Kepala daerah.
"Mulai dari persiapan untuk pelantikan Gubernur-Wakil Gubernur, Bupati-Wakil Bupati dan Walikota-Wakil Walikota sudah dilakukan persiapan," kata Edward usai Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan pelaksanaan pelantikan serentak Gubernur-Wakil Gubernur, Bupati-Wakil Bupati dan Walikota-Wakil Walikota Hasil Pilkada Tahun 2024 di Command Kantor Gubernur Sumsel, Senin (3/2/2024).
Menurutnya, mulai dari pelantikan, serah terima jabatan, dan sebagainya, sudah Pemprov Sumsel persiapkan.
"Tadi disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, kemungkinan besar pelantikan akan dilaksanakan pada tanggal 20 Februari 2025, untuk yang non sengketa dan dismissal," terangnya.
Baca juga: Herman Deru-Cik Ujang Santai, Pelantikan Pigub Sumsel 2024 Batal Digelar Pada 6 Februari 2025
Baca juga: Kata Komisi II DPR RI Soal Pelantikan Kepala Daerah 6 Februari Ditunda, Segera Pastikan Jadwal Baru
Turut hadir saat rapat Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumsel Andie Dinialdie, Kepala Dinas Kominfo Provinsi Sumatera Selatan Rika Efianti, Kepala Biro Otonomi Daerah (Otda) Sumsel, Sri Sulastri, dan pejabat terkait lainnya.
Diketahui, dengan keputusan tersebut, artinya ada 9 kepala daerah termasuk Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) terpilih Herman Deru- Cik Ujang (HDCU), yang akan dilantik nantinya oleh Presiden Prabowo Subianto.
Delapan daerah lainnya, yaitu Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) M Toha Tohet- Rohman, Musi Rawas (Mura) Ratna Machmud- Suprayitno, Musi Rawas Utara (Muratara) Devi Suhartoni- Junius Wahyudi.
Kemudian Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Asgianto- Iwan Tuadji, Ogan Komering Ilir (OKI) Muchendi Mahzareki- Supriyanto, OKU Timur Lanozin- HM Adi Nugraha Purna Yudha.
Selanjutnya, Kota Lubuklinggau Rachmat Hidayat- Rustam Effendi, dan Prabumulih Arlan- Franky Nasril.
Sedangkan, perkara Pilkada di Sumsel dilakukan di sembilan kabupaten/kota dengan 11 gugatan yakni Empat Lawang, Palembang, Ogan Ilir, Banyuasin, Muara Enim, Pagar Alam, Lahat, Ogan Komering Ulu, dan Ogan Komering Ulu Selatan.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
Isi Lengkap Amar Putusan MK Sengketa Pilkada Tasikmalaya 2024, PSU Tanpa Ade Sugianto |
![]() |
---|
Isi Lengkap Amar Putusan MK Batalkan Hasil Pilkada Kab Serang 2024 |
![]() |
---|
Pelantikan Kepala Daerah Jadi Sorotan Ahli Hukum Unsri, Belum Ada Perpres Terbaru Soal Pelantikan |
![]() |
---|
Daftar Kepala Daerah di Sumsel Dilantik 20 Februari 2025, Empat Lawang Masih Jalani Sidang Lanjutan |
![]() |
---|
Jadwal Sidang Putusan Sengketa Pilkada 2024 di MK, Termasuk 9 Daerah yang Ada di Sumsel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.