Penembakan Kasat Reskrim Solok Selatan

Nasib AKP Dadang Ditetapkan Tersangka dan Terancam Dipecat usai Tembak Kasat Reskrim Solok Selatan

Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Suharyono turun tangan menindak tegas AKP Dadang Iskandar,  Kabag Ops Polres Solok Selatan pelaku yang tembak polisi

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
TribunPadang/Rima Kurniati
Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono tegas akan memberi sanksi ke AKP Dadang yang tembak mati AKP Ulil. Kini AKP Dadang sudah jadi tersangka dan terancam dipecat. 

Sementara, dari pantauan di Rumah Sakit Bhayangkara, Ulil Ryanyo sudah tiba dan sedang ditangani petugas.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa satu unit mobil Merk Toyota Rush berwarna Hitam dengan Nopol  B 1215 QH.

Selongsong peluru kaliber 9 mm sebanyak 2 (dua) butir yang berasal dari senjata Api Pendek Jenis Pistol HS.

Selongsong peluru kaliber 9 mm sebanyak 7 (tujuh) butir yang berasal dari senjata Api Pendek Jenis Pistol HS.

Ditembak 2 Kali

Sementara, Kepala Satuan Reskrim (Kasat Reskrim) Polres Solok Selatan Akp Ulil Ryanto Anshari, dua kali ditembak Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar di bagian wajah. 

Penembakan itu membuat Ulil tewas.

"Kasat Reskrim mendapat tembakan di pelipis kanan dan pipi sebelah kanan," ujar Kasi Humas Polres Solok Selatan Tri Sukra Martin, Jumat (22/11/2024) melalui telepon.

Tri mengatakan, Ulil meninggal saat perjalanan menuju puskesmas. Jenazahnya kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara di Padang. 

"Saat dibawa ke puskesmas, menurut orang puskesmas bahwa Kasat Reskrim diduga sudah meninggal dan kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara di Padang," ujarnya.

Kini jenazah akan dibawa ke Bandara Internasional Minangkabau (BIM) Padang Pariaman.

Untuk kemudian diterbangkan dengan pesawat ke Makassar.

Baca berita lainnya di Google News

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved