Penembakan Kasat Reskrim Solok Selatan

DPR Soroti AKP Dadang Tak Diborgol Diduga Sambil Merokok saat Diperiksa Propam usai Tembak AKP Ulil

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyoroti perilaku oknum Kabag Ops Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar saat menjalani pemeriksaan, tak diborgol

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Youtube KOMPASTV
Momen AKP Dadang Iskandar tak mengenakan borgol dan sambil merokok saat diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) di Mapolda Sumatera Barat.  

Disisi lain, Kapolda Sumatera Barat (Sumbar), Irjen Suharyono menyatakan bahwa AKP Dadang Iskandar bakal disanksi Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) usai menembak rekannya. 

Suharyono menuturkan, proses PTDH itu dipastikan akan rampung dalam pekan ini.

Setelah proses selesai, Suharyono mengungkapkan bakal melaporkan hasilnya ke Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Pastinya tindakannya tegas. Dalam minggu ini, kami upayakan sudah ada proses PTDH. Dalam minggu ini, setidak-tidaknya sampai tujuh hari ke depan, saya sudah melaporkan ke pimpinan Polri," katanya saat konferensi pers di Rumah Sakit Bhayangkara, Padang, Jumat (22/11/2024). 

Suharyono juga menyebut Kapolri menginginkan adanya tindakan tegas bagi pihak-pihak yang berupaya melakukan perintangan penyidikan atau obstruction of justice.

AKP Dadang Iskandar Tembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshar alias Ulil Ryanto Anshari di Kabupaten Solok Selatna
AKP Dadang Iskandar Tembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshar alias Ulil Ryanto Anshari di Kabupaten Solok Selatna (Tribuntimur/Kolase)

Adapun peristiwa ini berawal ketika Sat Reskrim Polres Solok Selatan menangkap pelaku tambang galian C.

Setelah itu, Ulil Ryanto dihubungi Dadang terkait penangkapan tersebut.

Di saat yang bersamaan, pelaku sedang dalam perjalanan menuju Mapolres dan langsung diperiksa setibanya di ruang Reskrim Polres Solok Selatan.

Ketika pemeriksaan berlangsung, penyidik mendengar bunyi tembakan dari luar ruangan.

Selanjutnya, penyidik sudah melihat tubuh Ulil Ryanto tergeletak dengan luka tembakan.

Sementara, Dadang langsung pergi meninggalkan Mapolres Solok Selatan setelah melakukan penembakan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Ulil Ryanto ditembak sebanyak dua kali yang bersarang di pelipis dan pipi kanan.

Dadang diduga menembak Ulil Ryanto dengan menggunakan senjata api (senpi) jenis pistol.

Kini, barang bukti berupa beberapa selongsong peluru sudah diamankan.

Nahas, nyawa Ulil tidak tertolong setelah dirujuk ke RS Bhayangkara.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved