Berita Ogan Ilir
Demi Cuan, Pria di Ogan Ilir Curi Puluhan Meter Kabel di Jalan Tol Indraprabu, Dijual ke Pengepul
Hal tersebut setelah ia mencurian kabel bawah tanah di ruas Tol Indralaya-Prabumulih wilayah Tanjung Batu, Ogan Ilir, Sumsel.
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Slamet Teguh
TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Asnawi alias Mingkel (33 tahu) kini harus mendekam di penjara setelah ditangkap oleh jajaran anggota Polsek Tanjung Batu.
Hal tersebut setelah ia mencurian kabel bawah tanah di ruas Tol Indralaya-Prabumulih wilayah Tanjung Batu, Ogan Ilir, Sumsel.
Kasi Humas Polres Ogan Ilir AKP Herman Ansori mengatakan, ada puluhan meter kabel yang dicuri.
"Laporan dari warga, kabel yang dicuri panjangnya sekitar 30 meter," kata Herman kepada wartawan di Indralaya, Kamis (21/11/2024).
Bersama pelaku, polisi juga turut mengamankan sejumlah barang bukti.
"Ada sepeda motor, potongan kabel curian sepanjang 2 meter dan gergaji besi yang diamankan petugas," terang Herman.
Baca juga: Tol Palembang-Jambi Ditargetkan Baru Rampung Pada 2026, Kini Mulai Dikebut Konstruksi
Baca juga: Asperindo Sumsel Minta Pemerintah Pusat Tuntaskan Jalan Tol Trans Sumatera
Berdasarkan hasil penyelidikan, pencurian dilakukan pelaku sejak pertengahan Juli lalu.
Memanfaatkan situasi lengang di TKP atau pada saat malam hari, pelaku memotong kabel curian menggunakan gergaji besi.
Kemudian barang curian dibawa pelaku menggunakan sepeda motor.
"Pelaku menjual kabel ke pengepul rongsokan. Ini yang masih kami dalami," ucap Herman.
Aksi pencurian sarana-prasarana di ruas Tol Indralaya-Prabumulih telah beberapa kali terjadi.
Polisi meminta masyarakat untuk melapor kepada pihak berwajib jika melihat aksi kejahatan serupa.
"Kalau ada yang mencurigakan di jalan tol, laporkan kepada kami. Sarana-prasarana itu harus dijaga menyangkut keselamatan pengguna jalan," kata Herman.
Baca Berita Tribunsumsel.com Lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung dalam Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
Nyambi Jual Sabu ke Warga Kampungnya, Petani di Ogan Ilir Diciduk Polisi |
![]() |
---|
Kepsek di Muara Enim Terancam 1 Tahun 4 Bulan Penjara Usai Tabrak 1 Keluarga, Korban Minta Keadilan |
![]() |
---|
Jambret Tas Milik Pengendara Wanita di Jalinsum, Pria di Ogan Ilir Diamuk Massa, Rekannya Kabur |
![]() |
---|
Pasutri di Ogan Ilir Ditangkap Polisi, Hendak Jual Sabu dan Ekstasi, Ngaku Baru Pertama Kali |
![]() |
---|
Hingga Agustus 2025, Progres Pembangunan Jalan Tol Palembang-Betung Seksi 3 Capai 21 Persen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.