Berita Viral

Pesan Ahmad Sahroni usai Jenguk Ivan Sugianto di Polrestabes Surabaya: Jangan Merasa Hebat

Anggota DPR RI dari Fraksi Nasdem Ahmad Sahroni menjenguk Ivan Sugianto, tersangka kasus yang menyuruh siswa sujud dan menggonggong.  

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Instagram @ahmadsahroni88
Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni bertemu dengan Ivan Sugianto yang ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus perundungan terhadap siswa SMA Gloria 2 Surabaya berinisial ET dengan menyuruh korban bersujud dan menggonggong pada Sabtu (16/11/2024) malam. 

Ivan Sugianto akan menghuni ruang tahanan Polrestabes Surabaya tanpa fasilitas istimewa. 

Hal ini ditegaskan Kasubag Humas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanty Nainggolan menanggapi tudingan dari netizen yang menyebut Ivan bakal tetap hidup enak di penjara, karena kenal banyak pejabat di kepolisian.

Rina memastikan Ivan akan tidur di ruang tahanan tanpa kasur, dan tidak terpasang AC.

"Fasilitasnya cuma makan dua kali sehari. Bisa ditanyakan orang yang pernah masuk penjara," ucapnya.

Ivan Sugianto dijerat pasal  80 ayat 1 Undang-Undang Perlindungan Anak atas tindakannya menyuruh ES, siswa SMA bersujud sambil mengonggong
Ivan Sugianto dijerat pasal 80 ayat 1 Undang-Undang Perlindungan Anak atas tindakannya menyuruh ES, siswa SMA bersujud sambil mengonggong (IG/jhonlbf/youtube PanggabeanYT)

Rina juga menanggapi kabar yang viral di media sosial X (Twitter) yang meragukan apakah sosok yang ditangkap itu benar-benar Ivan.

Keraguan ini muncul karena beredarnya foto-foto Ivan sebelum terlibat masalah dengan sejumlah pejabat kepolisian.

Bahkan, ada netizen yang berlagak seperti ahli cocoklogi, mencocokkan ciri-ciri Ivan dari foto-foto lamanya dengan penampilan saat ditangkap.

"Tugas polisi adalah melakukan penindakan hukum. Mau netizen bilang kami bagaimana, itu urusan netizen. Mau kami klarifikasi kayak gimana, tetap nanti blunder sama netizen," kata Rina.

Rina lantas menegaskan proses kedatangan Ivan hingga ditahan di Polrestabes Surabaya bisa disaksikan banyak awak media.

Semua Wartawan diperbolehkan mengambil foto dan video Mulai turun dari mobil lalu masuk diperiksa di kantor Reskrim unit  Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), hingga dikeler masuk tahanan.

"Soal katanya itu pakai stuntman, itu pakai orang-orangan, atau apa, silahkan. Yang pasti kami sudah laksanakan tugas, dia (Ivan Sugianto) sudah ditahan di Polrestabes Surabaya," ujarnya.

Di bagian lain, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto memastikan tersangka kasus ini hanya Ivan seorang.

"Saat ini ya," ucapnya.

Namun, tak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah. Mengingat Ivan saat bersikap arogan di Sekolah Kristen Gloria 2 mengajak teman-temannya.

Dirmanto meminta masyarakat belajar dari kasus Ivan Sugianto.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved