Berita Viral
Dulu Garang Minta Sujud, Begini Nasib Ivan Sugianto, Terancam Bui 3 Tahun, Belasan Rekening Diblokir
Setelah viral memaksa siswa SMA Gloria 2 sujud dan menggonggong, begini nasib dari pengusaha di Surabaya, Ivan Sugianto yang ditangkap polisi di Banda
TRIBUNSUMSEL.COM - Setelah viral memaksa siswa SMA Gloria 2 sujud dan menggonggong, begini nasib dari pengusaha di Surabaya, Ivan Sugianto yang ditangkap polisi di Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo pada Kamis (14/11/2024).
Gegara tindakannya tersebut, Ivan kini menyandang status tersangka dan terancam ancaman hukuman tiga tahun penjara dan dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak.
"Pasal yang disangkakan, Pasal 80 ayat 1 Undang-Undang Perlindungan Anak dan atau Pasal 335 ayat 1 butir 1 KUHP, ancaman hukumannya 3 tahun penjara," ujar Kabid Humas Polda Jawa Timur (Jatim), Kombes Pol Dirmanto.
Tidak hanya itu, Ivan juga terancam jeratan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana.
PPATK juga sudah memblokir belasan rekening Ivan Sugianto yang dicurigai terkait TPPU.
"Ya (rekening) dia kami blokir," ucap Ivan Yustiavandana, Kamis, dikutip dari Surya.co.

Tak hanya rekening pribadi saja, rekening klub malam yang diduga milik Ivan, yakni Valhalla Spectaclub Surabaya, juga diblokir oleh PPATK.
Bisnis Ivan yang selama ini dia bangun itu pun terancam hancur.
Tercatat, ada belasan rekening lain terkait Ivan yang turut diblokir PPATK.
"Iya (rekening Valhalla turut diblokir), ada belasan (rekening), berkembang terus, (kasus) masih jalan," tuturnya.
Sebelum digiring ke ruang tahanan Polrestabes Surabaya, Ivan diperiksa dulu di Gedung Unit PPK dan Jatanras Polrestabes Surabaya selama berjam-jam.
Ivan Sugianto Menangis Akui Menyesal dan Minta Maaf
Ivan Sugianto mengaku menyesali perbuatannya yang memaksa siswa SMA Gloria 2 Surabaya, yakni ET sujud dan menggonggong di hadapannya.
Pernyataan Ivan itu disampaikan melalui video yang diunggah di akun X (dulu Twitter) pribadinya, yakni @LexWU_13.
Anak Mantan Bupati, Ini Sosok Wahyudin Moridu Anggota DPRD Gorontalo Viral 'Rampok Uang Negara' |
![]() |
---|
Jejak Kasus Litao Anggota DPRD Wakatobi yang Ditahan karena Pembunuhan 11 Tahun Lalu |
![]() |
---|
Jejak Karier Politik Wahyudin Moridu Sebelum Viral, Moncer Jadi Anggota Dewan Sejak Umur 24 Tahun |
![]() |
---|
Reaksi Istri Anggota DPRD Gorontalo Soal "Pengakuan Dosa" Suami Viral Rampok Uang Negara dengan WIL |
![]() |
---|
Alasan PDIP Pecat Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo usai Sesumbar Rampok Uang Negara agar Miskin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.