Berita Viral

Dulu Garang Minta Sujud, Begini Nasib Ivan Sugianto, Terancam Bui 3 Tahun, Belasan Rekening Diblokir

Setelah viral memaksa siswa SMA Gloria 2 sujud dan menggonggong, begini nasib dari pengusaha di Surabaya, Ivan Sugianto yang ditangkap polisi di Banda

|
IG/jhonlbf/youtube PanggabeanYT
Ivan Sugianto dijerat pasal 80 ayat 1 Undang-Undang Perlindungan Anak atas tindakannya menyuruh ES, siswa SMA bersujud sambil mengonggong 

TRIBUNSUMSEL.COM - Setelah viral memaksa siswa SMA Gloria 2 sujud dan menggonggong, begini nasib dari pengusaha di Surabaya, Ivan Sugianto yang ditangkap polisi di Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo pada Kamis (14/11/2024). 

Gegara tindakannya tersebut, Ivan kini menyandang status tersangka dan terancam ancaman hukuman tiga tahun penjara dan dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak.

"Pasal yang disangkakan, Pasal 80 ayat 1 Undang-Undang Perlindungan Anak dan atau Pasal 335 ayat 1 butir 1 KUHP, ancaman hukumannya 3 tahun penjara," ujar Kabid Humas Polda Jawa Timur (Jatim), Kombes Pol Dirmanto.

Tidak hanya itu, Ivan juga terancam jeratan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana. 

PPATK juga sudah memblokir belasan rekening Ivan Sugianto yang dicurigai terkait TPPU.  

"Ya (rekening) dia kami blokir," ucap Ivan Yustiavandana, Kamis, dikutip dari Surya.co.

Ivan Sugianto akhirnya meminta maaf usai viral paksa siswa SMA Kristen Gloria sujud dan mengonggong di hadapannya.
Ivan Sugianto akhirnya meminta maaf usai viral paksa siswa SMA Kristen Gloria sujud dan mengonggong di hadapannya. (Ig@jhonlbf)

Tak hanya rekening pribadi saja, rekening klub malam yang diduga milik Ivan, yakni Valhalla Spectaclub Surabaya, juga diblokir oleh PPATK. 

Bisnis Ivan yang selama ini dia bangun itu pun terancam hancur.

Tercatat, ada belasan rekening lain terkait Ivan yang turut diblokir PPATK. 

"Iya (rekening Valhalla turut diblokir), ada belasan (rekening), berkembang terus, (kasus) masih jalan," tuturnya.

Sebelum digiring ke ruang tahanan Polrestabes Surabaya, Ivan diperiksa dulu di Gedung Unit PPK dan Jatanras Polrestabes Surabaya selama berjam-jam.

Ivan Sugianto Menangis Akui Menyesal dan Minta Maaf 

Ivan Sugianto mengaku menyesali perbuatannya yang memaksa siswa SMA Gloria 2 Surabaya, yakni ET sujud dan menggonggong di hadapannya.

Pernyataan Ivan itu disampaikan melalui video yang diunggah di akun X (dulu Twitter) pribadinya, yakni @LexWU_13.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved