Kasus Skincare Merkuri

Alasan Mira Hayati Tak Ditahan usai Ditetapkan Tersangka Kasus Skincare Bermerkuri, Ratu Emas Hamil

Polda Sulsel tak langsung melakukan penahanan terhadap Mira Hayati dan kedua bos skincare bermerkuri lainnya meski telah ditetapkan sebagai tersangka.

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
tiktok/mirahayati29
Mira Hayati. Polda Sulsel tak langsung melakukan penahanan terhadap Mira Hayati dan kedua bos skincare bermerkuri lainnya meski telah ditetapkan sebagai tersangka. 

Diketahui BPOM memiliki mekanisme pemeriksaan terhadap produksi skincare, yakni pre-market dan post-market.

"Pre-market, (maksudnya) sebelum dia produksi, sudah kita lakukan pengawasan dan dia mendaftarkan itu sudah sesuai dengan prosedur sebagaimana mestinya," ujarnya.

Hariani menduga, ada ulah oknum tertentu yang belakangan mengubah bahan kandungan produk usai mendapat izin dari BBPOM.

Oknum tersebut melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan hasil pengecekan BBPOM saat proses pre-market.

"Setelah dia produksi, terjadilah seperti ini, jadi ada oknum yang menambahkan bahan berbahaya seperti itu (merkuri)," tambah Hariani.

Selanjutnya, Hariani membahas produk "Raja Glow My Body Slim", yang merupakan obat bahan alam yang seharusnya tidak mengandung bahan kimia obat.

"Hasil uji laboratorium menyatakan Raja Glow My Body Slim mengandung Bisakodil, yaitu zat aktif kimia obat untuk menurunkan berat badan, yang seharusnya tidak boleh ada dalam produk seperti ini," jelasnya.

Artikel telah tayang di Tribuntimur.com dengan judul Blak-blakan Polisi Tak Tahan Tiga Tersangka Kasus Skincare Bermerkuri, Mira Hayati Tiba-tiba Sakit


(*)

Baca berita lainnya di google news

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved