Berita Nasional

Status Tersangka Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Dicabut, Hakim PN Jaksel Sebut KPK Sewenang-wenang

Status tersangka Gubernur Kalimantan Selatan, Sahibirin Noor alias Paman Birin dinyatakan tak sah.Setelah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabu

|
Editor: Moch Krisna
Humas Pemprov Kalsel via BPost
Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor.Profil Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor alias Paman Birin yang sudah mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jaksel efek KPK. 

Diketahui, Sahbirin Noor menjabat sebagai Gubernur Kalimantan Selatan sejak 2016.

Ia merupakan politisi Partai Golkar.

Bahkan Sahbirin Noor menjabat Ketua DPD I Partai Golkar Kalimantan Selatan pada 2017–2022.

Riwayat Pendidikan

MI TPI Budi Mulia Sei. Jingah Banjarmasin (1982)

SMP Negeri 10 Banjarmasin (1985)

SMA Negeri 5 Banjarmasin (1988)

S1 Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al-Banjary, Banjarmasin (1995)

S2 Universitas Putra Bangsa, Surabaya (2005)

S3 Universitas Lambung Mangkurat, Banjarmasin (2021)

Harta Kekayaan Sahbirin Noor

Dikutip dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2023, Sahbirin Noor mempunya harta kekayaan Rp 24,8 miliar.

Kekayaan Sahbirin Noor didominasi dari tanah dan bangunan yang ia miliki.

Sahbirin Noor punya 13 tanah dan bangunan di berbagai daerah dengan nilai total Rp 13,7 miliar.

Untuk alat transportasi, Sahbirin Noor punya empat mobil.

Mulai dari mobil Mazda Biante, Honda CRV, Ford Pickup, dan Honda HRV. 

Lalu ada satu motor Honda Revo.

Total nilai kendaraannya mencapai Rp 733 juta.

Sumber harta kekayaan Sahbirin Noor juga berasal dari harta bergerak senilai Rp 2,3 miliar.

Lalu kas dan setara kasnya mencapai Rp 8,1 miliar.

Ia tercatat tidak memiliki utang.

Sehingga total harta kekayaannya mencapai Rp 24.896.076.273

(*)

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved