Berita Viral

Abdul Muis Tak Salahkan Gubernur Sulsel Tandatangani SK PTDH: Karena Beliau, Kami Bertemu Prabowo

Abdul Muis, guru SMAN 1 Luwu Utara tegas menyatakan tuntutan mereka telah tercapai dan tidak menyalahkan Gubernur Sulsel atas penandatanganan SK

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Youtube tribuntimur com
RESMI KEMBALI ASN- Abdul Muis, guru SMAN 1 Luwu Utara dengan tegas menyatakan bahwa tuntutan mereka telah tercapai dan tidak menyalahkan Gubernur Sulsel atas penandatanganan SK PTDH sebelumnya. 

Ringkasan Berita:
  • Abdul Muis enggan menyalahkan Gubernur Sulsel atas penandatanganan SK PTDH.
  • Abdul Muis dan Rasnal resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengaktifan kembali sebagai ASN, Senin, 17 November 2025.
  • Berkat tandatangan SK itu, Abdul Muis dan Rasnal bersyukur bertemu Presiden Prabowo

TRIBUNSUMSEL.COM - Abdul Muis, guru SMAN 1 Luwu Utara dengan tegas menyatakan bahwa tuntutan mereka telah tercapai dan tidak menyalahkan Gubernur Sulawesi Selatan atas penandatanganan SK PTDH sebelumnya.

Sebelumnya, Abdul Muis, dan kepala sekolah Rasnal mengalami polemik Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) usai terjerat masalah hukum terkait pungutan dana sekolah sebesar Rp20 ribu.

Adapun putusan itu tertuang dalam putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 4265 K/Pid.Sus/2023, yang telah berkekuatan hukum tetap, dan kemudian ditindaklanjuti dengan Surat Keputusan Gubernur Sulsel Nomor 800.1.6.4/4771/BKD tertanggal 14 Oktober 2025.

Baca juga: Tak Wajar Dihukum, Kata Prabowo Terkait Pemecatan 2 Guru SMAN 1 Lutra Gegara Sumbangan Rp20 Ribu

Pemecatan ini menuai kontroversi hingga menyoroti sikap Gubernur Sulsel yang dinilai tidak empati terhadap dua tenaga pendidik tersebut.

Terkait hal itu, guru yang menjabat sebagai bendahara komite sekolah itu enggan menyalahkan Gubernur Sulsel atas penandatanganan SK PTDH sebelumnya.

Ia bahkan mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, sebab polemik yang timbul dari SK PTDH tersebut justru membawa rezeki tak terduga.

Hal itu diungkap Abdul Muis setelah keduanya resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengaktifan kembali sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Senin, 17 November 2025.

"Kami pihak yang berperkara tidak pernah menyalahkan beliau (Gubernur Sulsel), justru kami berterima kasih kepadanya karena tandatangannya lah membuat kami bertemu dengan bapak Presiden," ungkap Abdul Muis, dilansir dari tayangan Youtube Tribuntimur com, Selasa, (18/11/2025).

Lebih lanjut Abdul Muis, meminta semua pihak untuk menghentikan polemik yang menyelimuti kasusnya dan rekannya, Rasnal.

"Kepada keluarga besar, simpatisan, dan teman PGRI, polemik PTDH mulai hari ini dihentikan. Sesungguhnya tuntutan kita tercapai," terangnya.

Baca juga: Akhirnya Abdul Muis dan Rasnal Terima SK Pengaktifan ASN Kembali, Gaji Hingga TPG Sudah Cair

Ia menyebut seluruh instruksi Presiden telah dijalankan oleh KemenPAN-RB, BKN, dan Pemprov Sulsel.

"Pemprov merespon SK rehabilitasi dalam tiga hari. Itu tidak mungkin terjadi kalau tidak pro dengan orang kecil," tambahnya.

Senada, rekannya Rasnal juga menyampaikan siap kembali mengajar.

"Insyallah, siap, atas perintah pimpinan," ujarnya.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto atas perhatian terhadap guru.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved