Berita Nasional

Profil Afrizal Hady Hakim PN Jaksel Kabulkan Praperadilan Sahbirin Noor, Cabut Status Tersangka

Sosok Afrizal Hady, Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan jadi sorotan usai mengabulkan permohonan praperadilan oleh Gubernur Kalsel

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Moch Krisna
Youtube KOMPASTV
Sosok Afrizal Hady, Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan jadi sorotan usai mengabulkan permohonan praperadilan oleh Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Sahbirin Noor atau Paman Birin. 

TRIBUNSUMSEL.COM- Sosok Afrizal Hady, Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan jadi sorotan usai mengabulkan permohonan praperadilan oleh Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Sahbirin Noor atau Paman Birin.

Hakim Afrizal Hady menyatakan penetapan tersangka terhadap Sahbirin Noor oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak sah.

Dengan putusan ini, hakim Afrizal menyatakan beban perkara peradilan bakal dibebankan kepada termohon.

Baca juga: Status Tersangka Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Dicabut, Hakim PN Jaksel Sebut KPK Sewenang-wenang

Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Afrizal Hadi dalam sidang Pembacaan putusan permohonan praperadilan yang diajukan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor melawan KPK, Selasa (12/11/2024).
Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Afrizal Hadi dalam sidang Pembacaan putusan permohonan praperadilan yang diajukan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor melawan KPK, Selasa (12/11/2024). ((KOMPAS.com/Syakirun Ni'am))

Sosok Hakim Afrizal sendiri merupakan hakim yang pernah memimpin sidang perkara yang pernah menjadi sorotan nasional yaitu pembunuhan terhadap ajudan mantan Kadiv Propam Polri Fredy Sambo, Brigdir Nofriansyah Yosua Hutabarat pada tahun 2022 lalu.

Lalu seperti apa profilnya? Berikut ulasannya.

Profil Afrizal Hady

Afrizal Hady merupakan hakim di PN Jakarta Selatan dengan golongan/pangkat Pembina Utama Muda (IV/c).

Dia merupakan hakim yang lahir pada 23 Mei 1969 atau saat ini berusia 55 tahun.

Dia menempuh pendidikan tinggi hingga jenjang S2 dengan mendapatkan gelar Sarjana Hukum (SH.) dan Magister Hukum (M.H.).

Sebagai informasi, Afrizal pernah menjabat sebagai hakim Pengadilan Negeri di Mandailing Natal tahun 2009, kemudian dipindah ke Banyuwangi (Jawa Timur).

Pada 2018, dia mengemban amanat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Sidikalang (Sumatera Utara) Kelas II menggantikan Mangapul, SH, MH.

Baca juga: Sosok Praka Ryan yang Istri,Anak & Amanda Anak ART-nya Jadi Korban Kecelakaan di Tol Cipularang

Afrizal Hady juga pernah dilantik sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Padangsidimpuan pada tanggal 19 Februari 2021.

Kemudian pada 11 November 2021, Afrizal diangkat menjadi Ketua Pengadilan Negeri Pematang Siantar, Sumatera Utara menggantikan Derman P. Nababan, S.H., M.H. yang mutasi/promosi sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kupang Kelas IA,

Adapun jabatan Ketua Pengadilan Negeri Pematang Siantar ini merupakan suatu promosi bagi Afrizal Hady.

Jadi Hakim Ketua Sidang Obstruction of Justice Kasus Pembunuhan Brigadir J

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved