Berita Nasional
Profil Afrizal Hady Hakim PN Jaksel Kabulkan Praperadilan Sahbirin Noor, Cabut Status Tersangka
Sosok Afrizal Hady, Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan jadi sorotan usai mengabulkan permohonan praperadilan oleh Gubernur Kalsel
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Moch Krisna
TRIBUNSUMSEL.COM- Sosok Afrizal Hady, Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan jadi sorotan usai mengabulkan permohonan praperadilan oleh Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Sahbirin Noor atau Paman Birin.
Hakim Afrizal Hady menyatakan penetapan tersangka terhadap Sahbirin Noor oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak sah.
Dengan putusan ini, hakim Afrizal menyatakan beban perkara peradilan bakal dibebankan kepada termohon.
Baca juga: Status Tersangka Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Dicabut, Hakim PN Jaksel Sebut KPK Sewenang-wenang
Sosok Hakim Afrizal sendiri merupakan hakim yang pernah memimpin sidang perkara yang pernah menjadi sorotan nasional yaitu pembunuhan terhadap ajudan mantan Kadiv Propam Polri Fredy Sambo, Brigdir Nofriansyah Yosua Hutabarat pada tahun 2022 lalu.
Lalu seperti apa profilnya? Berikut ulasannya.
Profil Afrizal Hady
Afrizal Hady merupakan hakim di PN Jakarta Selatan dengan golongan/pangkat Pembina Utama Muda (IV/c).
Dia merupakan hakim yang lahir pada 23 Mei 1969 atau saat ini berusia 55 tahun.
Dia menempuh pendidikan tinggi hingga jenjang S2 dengan mendapatkan gelar Sarjana Hukum (SH.) dan Magister Hukum (M.H.).
Sebagai informasi, Afrizal pernah menjabat sebagai hakim Pengadilan Negeri di Mandailing Natal tahun 2009, kemudian dipindah ke Banyuwangi (Jawa Timur).
Pada 2018, dia mengemban amanat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Sidikalang (Sumatera Utara) Kelas II menggantikan Mangapul, SH, MH.
Baca juga: Sosok Praka Ryan yang Istri,Anak & Amanda Anak ART-nya Jadi Korban Kecelakaan di Tol Cipularang
Afrizal Hady juga pernah dilantik sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Padangsidimpuan pada tanggal 19 Februari 2021.
Kemudian pada 11 November 2021, Afrizal diangkat menjadi Ketua Pengadilan Negeri Pematang Siantar, Sumatera Utara menggantikan Derman P. Nababan, S.H., M.H. yang mutasi/promosi sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kupang Kelas IA,
Adapun jabatan Ketua Pengadilan Negeri Pematang Siantar ini merupakan suatu promosi bagi Afrizal Hady.
Jadi Hakim Ketua Sidang Obstruction of Justice Kasus Pembunuhan Brigadir J
Afrizal Hady
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Kasus Suap dan Gratifikasi
Sahbirin Noor
Gubernur Kalimantan Selatan
| Gempa Magnitudo 5.0 Guncang Nagan Raya Aceh Siang Ini, Tidak Berpotensi Tsunami |
|
|---|
| Pencarian BLT Rp900 Ribu Lewat PT Pos di Mulai Minggu Depan, Mensos Gus Ipul Ungkap Mekanismenya |
|
|---|
| 'Orang Ganteng Belum Tentu Cerdas Pikirannya' Menteri Bahlil Respon Dirinya Ramai Diejek Lewat Meme |
|
|---|
| Ini Alasan Presiden Prabowo Subianto Putuskan Bahasa Portugis Jadi Mata Pelajaran di Sekolah |
|
|---|
| Mengenal Herman Suryatman Sekda Jabar Siap Mundur Jika Temuan Purbaya Soal Dana Ngendap Terbukti |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Sosok-Afrizal-Hady-Hakim-tunggal-Pengadilan-Negeri-PN-Jakarta.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.