Berita Viral

Nasib Aipda Wibowo Bakal Dituntut Balik jika Guru Supriyani Divonis Bebas Dituduh Aniaya Anaknya

Nasib Aipda Wibowo Hasyim, orangtua siswa yang melaporkan guru Supriyani, bakal dituntut balik.

TribunnewsSultra.com
Nasib Aipda Wibowo Hasyim, orangtua siswa yang melaporkan guru Supriyani, bakal dituntut balik. 

"Maka dakwaan kedua dalam surat dakwaan penuntut umum tidak perlu dibuktikan," tambah jaksa membacakan tuntutan.

Kesimpulan jaksa juga menyimpulkan, kalau perbuatan terdakwa memukul bukan tidak pidana.

"Perbuatan terdakwa Supriyani memukul anak korban, namun bukan tindak pidana," ungkap jaksa.

Jaksa juga mengemukakan tidak ada hal -hal yang memberatkan terdakwa Supriyani.

"Hal memberatkan tidak ada, terdakwa bersikap sopan selama persidangan," kata Jaksa.

Sehingga, Jaksa Penuntut Umum Pengadilan Negeri Konawe Selatan menuntut supaya majelis hakim Andoolo memutuskan terdakwa bebas.

"Supaya majelis hakim Pengadilan Negeri Andoolo memutuskan, satu menyatakan menutut Supriyani lepas dari segala tuntutan hukum," kata JPU.

Kapolsek Baito dan Kanit Reskrim Polsek Baito dicopot

Selain itu, Kapolsek Baito dan Kanit Reskrim Polsek Baito dicopot dari jabatannya buntut kasus Supriyani.

Adapun Kapolsek Baito bernama Ipda Muhammad Idris dan Kanit Reskrim Polsek Baito, Aipda Amiruddin.

Pencopotan dua personel itu dari surat perintah Polres Konawe Selatan Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) yang beredar pada Senin (11/11/2024).

Dari surat telegram tersebut, Ipda Muhammad Idris dimutasi sebagai perwira utama (Pama) bagian SDM Polres Konawe Selatan.

Sementara, pengganti Muhamad Idris yakni Ipda Komang Budayana PS Kasikum Polres Konsel ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kapolsek Baito.

Selain itu, pengganti Aipda Amiruddin dari Jabatan Kanit Reskrim akan diisi Aiptu Indriyanto.

Indriyanto sebelumnya menjabat Ka SPKT 3 Polsek Palangga Polres Konsel.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved