Berita Viral

Nasib Aipda Wibowo Bakal Dituntut Balik jika Guru Supriyani Divonis Bebas Dituduh Aniaya Anaknya

Nasib Aipda Wibowo Hasyim, orangtua siswa yang melaporkan guru Supriyani, bakal dituntut balik.

TribunnewsSultra.com
Nasib Aipda Wibowo Hasyim, orangtua siswa yang melaporkan guru Supriyani, bakal dituntut balik. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Nasib Aipda Wibowo Hasyim, orangtua siswa yang melaporkan guru Supriyani, bakal dituntut balik.

Diketahui, Supriyani dituntut bebas oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari kasus dituduh menganiaya siswa anak polisi.

Kini, kuasa hukum guru Supriyani, Andri Darmawan, sudah ancang-ancang bersiap melayangkan tuntutan balik.

Selain menuntut balik, Andri mengungkapkan Supriyani bakal menjalani rehabilitasi dan pemulihan nama baik.

Menurutnya, hal tersebut perlu dilakukan lantaran guru Supriyani telah menderita sejak dilaporkan ke polisi hingga menjadi terdakwa dalam perkara ini.

"Tentunya bahwa kami berharap kalau ini putusan bebas, kami akan melakukan langkah-langkah misalnya mengembalikan nama baik dan rehabilitasi kepada Bu Supriyani," katanya dikutip dari YouTube Nusantara TV, Selasa (12/11/2024).

"Kemudian juga, kami akan menuntut pihak-pihak yang telah melakukan kriminalisasi terhadap yang merekayasa perkara ini hingga sampai ke persidangan," sambungnya.

Andri menjelaskan pihak-pihak yang bakal dituntut balik adalah orang tua korban yaitu Aipda Wibowo Hasyim dan istrinya, Nurfitriana serta pihak Polsek Baito.

Sehingga, sambungnya, dia berharap kliennya divonis bebas oleh hakim dari Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra).

"Kami berharap adanya vonis bebas supaya kami bisa melakukan tuntutan semisal orang tua korban yang melakukan laporan palsu."

"Kemudian ada aparat misalnya Polsek Baito yang menyalahgunakan kewenangannya dalam kegiatan penyelidikan dan penyidikan ini," jelasnya.

Baca juga: Kapolri Turun Tangan Tindak Lanjuti Kasus Guru Supriyani, Perintah Propam Usut Uang Damai Rp50 Juta

Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo turun tangan memberikan perhatian terhadap kasus guru Supriyani , menurunkan  Propam usut uang damai
Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo turun tangan memberikan perhatian terhadap kasus guru Supriyani , menurunkan Propam usut uang damai (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti /TribunnewsSultra.com/Dewi Lestari)

Andri menegaskan upaya hukum dengan penuntutan balik ini tidak hanya keinginan dari pihaknya selaku kuasa hukum Supriyani.

Namun, imbuhnya, hal tersebut juga merupakan keinginan dari kliennya tersebut.

Dia menjelaskan Supriyani ingin agar orang-orang yang melakukan kriminalisasi terhadapnya memperoleh hukuman setimpal dengan apa yang dia rasakan pasca dilaporkan.

"Karena Bu Supriyani mengatakan dia merasa sedih diperlakukan seperti itu dan dia menginginkan orang-orang yang melakukan dia seperti itu kiranya mendapatkan hukuman setimpal," jelasnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved