Bos Skincare Jadi Tersangka

3 Bos Skincare di Makassar Ditetapkan Tersangka Buntut Produknya Dinyatakan Positif Merkuri

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel telah menetapkan tiga bos skincare tersangka kasus kosmetik mengandung bahan merkuri

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
youtube tribun timur
Polda Sulsel bersama BPOM mengumumkan produk skincare milik Mira Hayati mengandung bahan berbahaya, merkuri dan Mira Hayati saat pamer emas. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel telah menetapkan tiga bos skincare tersangka kasus kosmetik mengandung bahan merkuri 

TRIBUNSUMSEL.COM - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel telah menetapkan tiga tersangka kasus kosmetik mengandung bahan berbahaya.

Tiga tersangka tersebut tak lain merupakan bos skincare yang produknya dinyatakan mengandung merkuri.

Hal itu terungkapkan saat sesi doorstop wawancara dengan Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan didampingi Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulsel, Kombes Pol Dedi Supriyadi.

Baca juga: Herannya Fenny Fras Produknya Dinyatakan Bermerkuri,Sebut "Target" Owner Skincare Lain Masih Beredar

Irjen Pol Yudhiawan pun mengatakan, bahwa kasus itu masih dalam tahap penyidikan.

"Jadi skincare itu kan dari hasil BPOM, jenis-jenis itukan mengandung bahan berbahaya dan sangat membahayakan masyarakat," kata Irjen Pol Yudhiawan ditemui di Mapolda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar, Selasa (12/11/2024) siang.

"Nah tindak lanjutnya adalah kita sementara dalam proses penyidikan, gelar perkara dulu nanti penetapan tersangka," sambungnya.

Saat ditanya apakah belum ada penetapan tersangka, Kombes Pol Dedi pun melaporkan perkembangan terbaru.

Ia mengaku telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus skincare berbahaya itu.

"Sekarang ditetapkan (tersangka) jenderal," ucap Dedi kepada Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan saat dorstop wawancara oleh wartawan.

"Baru selesai gelar perkara, karena kan kita tunggu ahlinya semua," sambungnya.

Ketiga tersangka itu, lanjut Dedi merupakan owner dari skincare diduga mengandung merkuri atau bahan berbahaya lainnya.

Baca juga: Santainya Mira Hayati Ratu Emas Usai Skincare Dinyatakan Positif Merkuri, Pamer Jalan-jalan 

Meski demikian, Dedi belum berkenan membeberkan inisial dari owner tersangka itu.

"Tiga (tersangka) pemiliknya semua. Kita tidak tanggung-tanggung, nanti kita ekspose," jelasnya.

Polda Sulsel-BPOM Nyatakan Skincare Mira Hayati, Fenny Frans, NRL Positif Merkuri

Sebelumnya,  Sejumlah skincare atau produk kosmetik berbahaya dirilis Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sulsel, Jumat (8/11/2024) siang.

Fenny Fras tengah jadi sorotan setelah produk skincare dinyatakan mengandung merkuri.
Fenny Fras tengah jadi sorotan setelah produk skincare dinyatakan mengandung merkuri. (Tribuntimur.com)
Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved