Bos Skincare Jadi Tersangka
3 Bos Skincare di Makassar Ditetapkan Tersangka Buntut Produknya Dinyatakan Positif Merkuri
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel telah menetapkan tiga bos skincare tersangka kasus kosmetik mengandung bahan merkuri
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Tiga diantaranya adalah milik Mira Hayati (MH), Fenny Frans (MH) dan RG alias Ratu Glow.
Beberapa produk dari ketiga kosmetik itu dinyatakan positif mengandung bahan berbahaya jenis merkuri.
Hal itu dirilis langsung Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan didampingi Dirkrimsus Kombes Pol Dedi Supriyadi.
Selain itu, juga hadir Kepala Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Makassar, Hariani dan perwakilan Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan.
Dalam konferensi pers itu, disebutkan ada enam produk mengandung bahan berbahaya.
Ke enam produk itu, FF (Fenny Frans), Ratu Glow/Raja Glow (RG), MH (Mira Hayati), Maxie Glow, Bestie Glow dan NRL.
BPOM Kuak Siasat Fenny Frans dan Mira Hayati Cs Edarkan Skincare Bermerkuri
Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Makassar menguak modus skincare bermerkuri bisa diedarkan luas ke publik.
Hal tersebut dikuak Kepala BPOM Makassar, Hariani melansir dari Tribuntimur, MInggu (10/11/2024).
Hariani mengatakan produk kosmetik diuji oleh laboratorium BPOM tersebut merupakan skincare yang diamankan oleh Ditreskrimsus Polda Sulsel.
"Kami melakukan pengujian laboratorium terhadap 66 sampel produk dan 1 obat tradisional atau obat bahan alami," kata Hariani.
"Dengan hasil yang sudah teruji, data ini tidak bersifat perkiraan, semuanya berdasarkan uji laboratorium," jelasnya.
Produk yang terbukti mengandung bahan berbahaya, kata Hariani, adalah milik Fenny Frans.
"Jadi yang positif mengandung bahan berbahaya dari 66 sampel itu adalah FF Day Cream Glowing, yang positif mengandung raksa atau merkuri. FF Night Cream juga positif mengandung merkuri," ujarnya.
Baca juga: Kok Ga Ditahan? Reaksi Nikita Mirzani Saat Produk Skincare Mira Hayati Dinyatakan Positif Merkuri
Hariani juga menjelaskan bahwa meskipun kedua produk Fenny Frans tersebut telah mengantongi izin BPOM, itu tidak membenarkan kandungan berbahaya di dalamnya.
Setelah Dipangkas Karena Didemo Rakyat, Ini Rincian Gaji dan Tunjangan DPR Terbaru |
![]() |
---|
Damkar Pali Berhasil Evakuasi Dua Pekerja Penggali Sumur yang Pingsan Diduga Hirup Gas Beracun |
![]() |
---|
3 Bacaan Doa Ketika Terjadi Gerhana Bulan Total 7 September 2025, Baik Diamalkan Ibu Hamil |
![]() |
---|
Deretan Fakta Figha Lesmana Tersangka Penghasut Aksi Anarkis Pelajar Ikut Demo di DPR RI, Alumni UBK |
![]() |
---|
Live Streaming SCTV Indosiar Vidio Timnas U23 Indonesia vs Makau, Hari Ini 6 September 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.