Pilgub Sumsel 2024

Tim Matahati Laporkan Anggota DPD RI ke Bawaslu Sumsel Karena Diduga Ikut Kampanye Salah Satu Paslon

Ada indikasi Paslon 01 lebih dulu curi start lebih mendominasi Paslon 01 dan tidak berimbang.

Penulis: Linda Trisnawati | Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com/ Linda Trisnawati
Tim Advokasi Paslon Cagub-cawagub Sumsel Matahati, menunjukkan surat sudah melapor ke Bawaslu Sumsel saat di Rumah Bersama Matahati di Jakabaring, Jumat (8/11/2024). 

Sementara itu Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Sumsel Ahmad Naafi mengatakan, bahwa memang ada laporan tersebut. Laporannya adanya dugaan pelanggaran pejabat negera ke Bawaslu Provinsi Sumsel. 

"Nanti akan diproses Bawaslu Sumsel, dalam artian kami akan menilai apakah syarat formil dan materil terpenuhi. Apabila terpenuhi maka akan masuk dalam kajian pertama dalam pembahasan dan Gakkumdu," katanya.

Sementara itu tim Tribun Sumsel sudah berupaya menghubungi RTL namun belum ada respon.

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved