Seputar Islam

Hukum Menjawab Salam di Grup Whatsapp atau Medsos ,Berdosakah bila tidak Menjawab?  Penjelasan Ulama

Bila salam tersebut ditujukan pada pribadi, maka hukum menjawabnya fardu ain, dan bila ditujukan pada kelompok atau grup, maka hukumnya fardu kifayah

Penulis: Lisma Noviani | Editor: Lisma Noviani
tribunsumsel/lisma
Hukum Menjawab Salam di Grup Whatsapp atau Medsos ,Berdosakah bila tidak Menjawab?  Penjelasan Ulama 


Sebagaimana pernyataan Imam An-Nawawi dalam Majmu' Syarhu al-Muhadzab:  

 وأما جواب السلام فهو فرص بالاجماع فان كان السلام على واحد فالجواب فرض عين وان كان على جمع فهو فرض كفاية.   


Adapun menjawab salam via tulisan di wa, bisa dengan ucapan, dan juga bisa dengan balasan tulisan.   Jika japri, maka fardu ain, jika melalui grup maka fardu kifayah (bila anggota grup sudah ada yang menjawab, maka sudah gugur bagi yang lainnya).   

Dalam hal ini Imam Nawawi ra menjelaskan bahwa: “Bila salam diucapkan untuk seorang muslim maka menjawab salam atas mereka hukumnya fardhu kifayah. Artinya bila sudah ada seorang di antara mereka yang menjawab salam maka yang lainnya tidak terbebani kewajiban untuk menjawab salam. Namun yang lebih utama adalah hendaknya setiap orang yang ada dalam rombongan tersebut memulai untuk memberi salam dan setiap diantara mereka menjawab salam. (HR:Muslim).   

Itulah Hukum Menjawab Salam di Grup Whatsapp atau Medsos ,Berdosakah bila tidak Menjawab?  Penjelasan Ulama. (lis/berbagai sumber)

Baca juga: Hukum Menemukan Uang di Jalan Menurut Islam, Diambil atau Diinfakkan Bila Pemiliknya tidak Ditemukan

Baca juga: Hukum Membully, Mengolok-olok Orang, Ustaz Habib Jafar: Sesungguhnya Kamu telah Menghina Penciptanya

Baca juga: Tulisan Arab dan Arti Hubbul Wathan Minal Iman, Cinta Tanah Air atau Nasionalisme Bagian dari Iman

Baca juga: Arti Ujibu Dawataddai Idza Daani Falyastajibu LiWalyuminu Bi Laallahum Yarsyudun Syarat Kabulnya Doa

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved