Seputar Islam
Hukum Menjawab Salam di Grup Whatsapp atau Medsos ,Berdosakah bila tidak Menjawab? Penjelasan Ulama
Bila salam tersebut ditujukan pada pribadi, maka hukum menjawabnya fardu ain, dan bila ditujukan pada kelompok atau grup, maka hukumnya fardu kifayah
Penulis: Lisma Noviani | Editor: Lisma Noviani
TRIBUNSUMSEL.COM -- Menjawab salam adalah kewajiban bagi setiap muslim. Namun, bila salamnya berupa tulisan dan dibagikan di grup media sosial semacam Whatsapp (WA) apakah juga wajib dijawab? Berdosakah bila tidak menjawabnya? Berikut penjelasannya.
Menjawab salam hukumnya wajib, segera saat mendengar ucapan salam atau melihat tulisan salam.
Hal ini sesuai dengan sebuah hadits, Nabi Muhammad SAW bersabda:
“Hak seorang muslim terhadap muslim lainnya adalah:
1.Apabila engkau bertemu ucapkanlah salam padanya.
2.Apabila diundang penuhilah undangannya.
3.Apabila engkau dimintai nasehat maka berilah nasehat kepadanya
4.Apabila dia bersin lalu dia memuji Allah (mengucapkan alhamdulillah) doakan lah dia dengan yarhamukallah
5.Apabila sakit maka jenguklah dia 6.Apabila meninggal dunia iringilah jenazahnya (HR:Muslim).
Ustadzah Yulia Ulfah, Pengasuh Majelis Taklim Ar-Raudah mengatakan hal tersebut seperti dikutip dari laman nu.or.id.
Bila salam tersebut ditujukan pada pribadi, maka hukum menjawabnya adalah fardu ain, dan bila ditujukan pada kelompok atau grup, maka hukumnya fardu kifayah.
Jadi bagaimana hukumnya bila menjawab salam di medsos seperti whatsapp dll??
Hukumnya fardhu kifayah
Dasar dalilnya adalah Sabda Nabi Muhammad SAW :
“Sudah cukup bagi jamaah (sekelompok) orang) jika mereka lewat maka salah seorang dari mereka memberi salam dan sudah cukup salah seorang dari sekelompok orang yang duduk membalas salam tersebut” (HR: Abu Dauwud).
Sebagaimana pernyataan Imam An-Nawawi dalam Majmu' Syarhu al-Muhadzab:
وأما جواب السلام فهو فرص بالاجماع فان كان السلام على واحد فالجواب فرض عين وان كان على جمع فهو فرض كفاية.
Adapun menjawab salam via tulisan di wa, bisa dengan ucapan, dan juga bisa dengan balasan tulisan. Jika japri, maka fardu ain, jika melalui grup maka fardu kifayah (bila anggota grup sudah ada yang menjawab, maka sudah gugur bagi yang lainnya).
Dalam hal ini Imam Nawawi ra menjelaskan bahwa: “Bila salam diucapkan untuk seorang muslim maka menjawab salam atas mereka hukumnya fardhu kifayah. Artinya bila sudah ada seorang di antara mereka yang menjawab salam maka yang lainnya tidak terbebani kewajiban untuk menjawab salam. Namun yang lebih utama adalah hendaknya setiap orang yang ada dalam rombongan tersebut memulai untuk memberi salam dan setiap diantara mereka menjawab salam. (HR:Muslim).
Itulah Hukum Menjawab Salam di Grup Whatsapp atau Medsos ,Berdosakah bila tidak Menjawab? Penjelasan Ulama. (lis/berbagai sumber)
Baca juga: Hukum Menemukan Uang di Jalan Menurut Islam, Diambil atau Diinfakkan Bila Pemiliknya tidak Ditemukan
Baca juga: Hukum Membully, Mengolok-olok Orang, Ustaz Habib Jafar: Sesungguhnya Kamu telah Menghina Penciptanya
Baca juga: Tulisan Arab dan Arti Hubbul Wathan Minal Iman, Cinta Tanah Air atau Nasionalisme Bagian dari Iman
Baca juga: Arti Ujibu Dawataddai Idza Daani Falyastajibu LiWalyuminu Bi Laallahum Yarsyudun Syarat Kabulnya Doa
hukum menjawab salam di whatsapp
Wajibkah Menjawab Salam di wa
hukum menjawab salam di grup whatsapp
hukum tidak menjawab salam dalam islam
hadits kewajiban muslim terhadap muslim lainnya
Tribunsumsel.com
Tribunnews.com
Bacaan Doa Ketenangan Hati Serta Pikiran, Lengkap Tulisan Arab, Latin dan Artinya |
![]() |
---|
Bacaan Doa Pagi dan Sore Hari untuk Dirutinkan Setiap Hari, Tulisan Arab, Latin, dan Arti |
![]() |
---|
8 Contoh Kalimat Berita Duka dan Ucapan Duka Cita Islam untuk Orang yang Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Doa untuk Jenazah Wanita Versi Pendek dan Panjang, Allahummaghfirlaha Warhamha Waafiha Wafuanha |
![]() |
---|
Doa Sebelum dan Sesudah Makan Lengkap Tulisan Arab, Latin Serta Artinya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.