Berita Viral

DPR RI Panggil Kapolri Terkait Sengkarutnya Kasus Supriyani Guru Diduga Pukul Siswa Anak Polisi

Menurutnya, kasus yang berkaitan dengan institusi pendidikan harusnya pihak kepolisian lebih berhati-hati ketika menerima aduan. 

Editor: Weni Wahyuny
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. DPR RI akan memanggil Kapolri imbas dari kasus Supriyani guru honorer yang diduga aniaya siswa anak polisi. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Supriyani, guru honorer di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, jadi pusat perhatian usai dirinya jadi tersangka dugaan kasus penganiayaan siswa SD yang merupakan anak polisi.

Kini kasus tersebut dalam proses persidangan di PN Andoolo Konawe Selatan

Terkait kasus yang dialami Supriyani, Komisi III DPR RI akan memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Senin (4/11/2024). 

Dilansir dari Surya.co.id, pernyataan tersebut disampaikan anggota Komisi III DPR RI, Muhammad Nasir Djamil mengatakan, dalam rapat dengan kapolri itu pihaknya akan menyampaikan sejumlah hal penting. 

Seperti diketahui, komisi ini yang membidangi hukum, hak asasi manusia dan keamanan. 

Baca juga: Kades Rokiman Bongkar Akal-akalan Kapolsek Soal Uang Damai Rp50 Juta di Kasus Guru Supriyani

Menurutnya, kasus yang berkaitan dengan institusi pendidikan harusnya pihak kepolisian lebih berhati-hati ketika menerima aduan. 

Pasalnya hal ini justru akan merubah pemikiran para pendidik yang takut menegur ataupun menasehati muridnya. 

Sebelumnya pula, ramai beredar konten guru yang enggan menegur murid-muridnya meski melakukan kesalahan. 

Deretan konten tersebut FYP di TikTok usai viral nya kasus guru Supriyani yang dilaporkan muridnya. 

Kekhawatiran Nasir Djamil atas sikap guru yang nantinya berubah terhadap murid menurutnya bisa berpengaruh dalam dunia pendidikan. 

"Kami akan sampaikan, kepolisian harus lebih hati-hati terkait pengaduan-pengaduan yang melibatkan institusi pendidikan," katanya dikutip pada tayangan YouTube Nusantara TV, Sabtu (2/11/2024). 

Nasir Djamil memastikan Komisi III tidak akan tinggal diam atas kasus kriminal yang menimpa guru honorer Supriyani ini. 

"Kita tidak menutup mata ada juga guru yang berlaku kasar saat menasehati atau menegur muridnya, tapi ini sedikit," katanya.

Baca juga: Akui Diarahkan Kapolsek Buat Keterangan Palsu Uang Damai di Kasus Guru Supriyani, Rokiman :Saya Lega

Selain itu, ia juga menilai kasus guru Supriyani ini begitu menarik. 

Pasalnya, kata Nasir Djamil, sosok Supriyani sebagai guru seolah-olah tidak mendapatkan perlidungan.  

Meskipun saat ini Supriyani didakwa melakukan penganiayaan terhadap muridnya, namun pihak kepolisian menurut Nasir hadir tetap memberikan perlindungan.  

"Oleh karena itu polisi kan tugasnya melindungi. Perlindungan polisi harus hadir di dunia pendidikan," tuturnya. 

Hal ini nantinya bisa menjadi sebuah camukan besar dalam dunia pendidikan. 

"Kalau tidak mendapatkan perlindungan terutama para guru, yang terjadi, guru kencing berdiri, murid akan kencing berlari," sambungnya. 

Nasir juga akan membahas bersama Kapolri mengenai pendekatan restorative justice yang dilakukan kedua belah pihak namun tak ada titik temu. 

Nasir akan meminta kalau ada kasus serupa guru Suproyani, untuk tidak langsung dijadikan tersangka, tetapi melakukan pendekatan restorative justice dengan pemulihan kedua belah pihak. 

Kata Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah

Sementara itu, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti akan bicara dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo perihal kasus hukum yang menimpa Supriyani (36) guru honorer SD di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara. 

Abdul Mu'ti mengaku akan bertemu secara langsung dengan Kapolri dalam waktu dekat ini. 

"InsyaAllah dalam minggu-minggu ini kalau waktunya cocok kami akan bertemu silaturohim dengan Kapolri membicarakan persoalan-persoalan keterasan yang ada di dalam pelajar, dan juga persoalan yang berkaitan dengan lagi-lagi pembinaan karakter," kata Abdul Mu'ti di Kantor PBNU, Jakarta Pusat, Rabu (30/10/2024). 

Abdul Mu'ti menjelaskan, kasus kriminalisasi guru ini bukan kali pertama terjadi. 

Sehingga, menurutnya perlu ada penyelesaian hingga ke tingkat hulu. 

"Kasus yang seperti itu kan juga terjadi di tempat lain, karena itu kami ingin menyelesaikannya dari hulu," katanya. 

Abdul Mu'ti mengaku tak ingin kasus serupa terulang lagi. 

Baca juga: Bupati Konsel Sebut Camat Baito Tak Dicopot Tapi Tarik Pembinaan, Bantah Buntut Kasus Supriyani

Oleh kareannya, pihaknya berkomitmen untuk mendorong kebijakan pusat, baik dari kebijakan hukum maupun pemerintahan agar lebih jelas.  

Menurutnya, juga perlu pendidikan karakter untuk menjawab kasus-kasus seperti yang dialami Supriyani itu. 

Diketahui, nama Supriyani banyak diperbincangkan lantaran ia ditahan usai ditetapkan tersangka karena dituduh memukul muridnya.

Supriyani dituduh aniaya murid yang merupakan seorang anak polisi yang bertugas di Polsek Baito, Konsel.

Kini, Supriyani pun sudah menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo Konawe Selatan.

Sidang perdana dilakukan Kamis (24/10/2024) dan terbaru, Supriyani jalani sidang keempatnya kemarin, Rabu (30/10/2024).

Guru Bikin Konten Takut Dilaporkan Murid

Maraknya pelaporan terhadap guru membuat seorang guru Bimbingan Konseling (BK) membuat video sarkasme sindiran tentang menasehati siswa.

Sebelumnya, kasus guru supriyani yang dilaporkan lantaran dituduh menganiaya anak seorang polisi. 

Supriyani sempat ditahan di Lapas Kendari sejak 12 Oktober 2024.

 Namun dia sudah keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kendari pada Selasa (22/10/2024).

Hal itulah yang membuat sebagian guru membuat video parodi tak ingin menegur siswa karena takut  di penjara. 

Salah satunya seperti yang diunggah oleh akun TikTok @mutiauti42.

Dalam video terlihat Ia menunjukkan video parodi saat lewat di tengah-tengah muridnya yang melanggar aturan sekolah, tapi tak menegur karena takut dilaporkan balik.

"Pov Guru BK nggak mau menasehati siswa dan siswinya karena takut di penjara," keterangan di video yang tertulis, diunggah ulang akun mood.jakarta dari video aslinya di TikTok @mutiauti42 pada Selasa, 30 Oktober 2024.

Tampak Guru BK tersebut berjalan di lorong sekolah dan melihat dua orang siswi saling menjambak tapi tak menegurnya. Kemudian ada siswa yang duduk dengan pakaian tidak rapi dan baju dikeluarkan, tapi juga enggan ditegurnya.

Berjalan selangkah lagi, Guru BK tersebut mendapati anak muridnya bertengkar tapi tak menggubrisnya. Lalu ada anak muridnya yang pacaran di sekolah, tapi juga tak dinasehati.

Guru BK tersebut hanya melihat saja dan mengangguk-angguk, seolah hanya jadi penonton atas kenakalan siswa-siswi di sekolah.

Konten viral ini pun menuai beragam tanggapan warganet. "Mantap mantap lanjutkan buk. orangtua di luar sana moga-moga sadar, jangan dikit-dikit lapor," tulis seorang warganet.

"Kalo udaj gini, harusnya bukan pejabatnya lagi yang diprotes, tapi para orangtua yang "mungkin" salah dalam pola asuh anak," tulis yang lain. "Malah enak ya bu kerjanya jd lbh ringan☺️," seloroh yang lain.

"Setuju bu guru… sejatinya pendidikan itu sinergi ortu-guru-siswa. Kalo ortu cuma mau terima beres… ya wassalam," komentar warganet.

Dugaan Rekayasa

Terpisah, kuasa hukum Supriyani, Andri Darmawan membongar adanya dugaan rekayasa dalam kasus Guru Supriyani.

Hal tersebut mencuat saat sidang lanjutan guru SDN 4 Baito, Konsel, Supriyani yang diduga aniaya muridnya, pada Rabu (30/10/2024).

Andri menyebut, sejumlah saksi yang dihadirkan di sidang memberikan kesaksian berbeda. 

Seperti kesaksian guru bernama Lilis yang ternyata berbeda dengan pelapor FN atau istri Aipda WH. 

Pertama tadi masalah Ibu Lilis selesai bahwa tanggal 24 hari Rabu kejadiannya di tanggal itu."

"Ibu Lilis dimulai pukul 07.30 Wita di sekolah sampai 12.00 Wita, anak-anak itukan masuk pukul 07.30 Wita sampai 10.00 Wita."

"Ibu Lilis cuman meninggalkan kelas pada pukul 09.00 Wita untuk absen di ruang kantor."

"Jaraknya cuman ada satu kelas yaitu ruangannya Ibu Supriyani. Itupun tidak cukup lima menit datang kembali,” jelasnya.

“Ditanyakan tadi apakah ada kejadian pemukulan?"

"Kan keterangan anak kemarin beda-beda ada yang bilang kejadian pemukulan pukul 08.30 Wita, ada yang tidak tahu jamnya, ada yang bilang pukul 10.00 Wita."

"Kami sudah konfirmasi semua pukul 08.30 Wita, Ibu Lilis masih di ruangan dan tidak ada kejadian apa-apa,” ujar Andri.

Andri juga menjelaskan proses persidangan berbeda keterangan saksi anak dengan wali kelas.

“Keterangan pukul 10.30 Wita sesuai dengan dakwaan dengan ada satu keterangan anak, Ibu Lilis mengatakan pukul 10.00 Wita."

"Itu sudah pulang semua anak karena memang jadwal pulangnya anak Kelas 1 SD itu pada pukul 10.00 Wita, jadi selesai itu bahwa tidak ada kejadian,” ujarnya.

Andri juga menyebut ada nama baru yang disebut dalam laporan, tetapi tidak dijadikan saksi.

“Penting juga tadi bahwa ada 17 murid di Kelas 1A cuman dua yang mengatakan melihat yang kemarin sudah dihadirkan saksi semuanya termasuk W,” katanya.

“W itu sebenarnya kalau kita lihat di laporan polisi mereka tuliskan di situ saksinya W waktu melapor."

"Itukan ternyata W tidak pernah diajukan saksi oleh mereka dan saya sudah tanya tadi Ibu Lilis."

"Dia sudah pernah mendengarkan juga W mengatakan tidak pernah melihat."

"Padahal ada keterangan anak kemarin yang bilang bahwa sebelum dia pukul D katanya dia lagi main-main atau berbicara dengan W tapi kan anehnya bahwa W tidak dipukul,” ujarnya.

Terakhir, Andri meminta pihak Polri untuk menjadikan atensi khusus terkait masalah tersebut.

 “Dari awal banyak rekayasa, Kapolri harus atensi kasus ini,” ujarnya. 

Barang Bukti Diduga Diambil Sebelum Ada Laporan
 
Diduga, barang bukti sapu ijuk yang diduga dipakai Guru Supriyani untuk memukul siswi D diambil sebelum orangtuanya, istri Aipda WH melapor ke Polsek Baito. 

Fakta ini diungkap Guru Kelas 4 SDN Baito, Nur Aisyah di hadapan majelis hakim.  

Nur Aisyah mengatakan pada Jumat, 26 April sekira pukul 13.30 wita dia sempat kembali ke sekolah untuk mengisi absen pulang.

Saat itu di depan gerbang sekolah melihat siswa D dan menanyakan perihal mengapa mereka masih ada di sekolah.

"Saya tanya kalian mau ngapain ke sekolah? Saya pikir ada barang yang mereka lupa," ucap Nur Aisyah.

Nur Aisyah mengatakan saat itu semua murid dan guru sudah pulang sebelum Salat Jumat.

Dirinya juga memastikan tidak ada aktivitas belajar mengajar karena semua murid sudah pulang jam 10 pagi.

"Saya ketemu saat di sekolah itu ada Pak Bowo, istrinya, Pak Jefri (penyidik Polsek Baito)," kata Aisyah.

"Saya saat itu dari rumah saya sempat pulang sebelum Salat Jumat kemudian kembali ke sekolah," lanjutnya.

Ia melihat penyidik Polsek Baito, Jefri bersama siswa D masuk ke dalam kelas mengambil sapu ijuk berwarna hijau yang disebut digunakan Supriyani memukul muridnya.

Sementara Nur Aisyah bersama Aipda WH dan istrinya NF berada di luar kelas.

Ia lalu menanyakan alasan mereka ke sekolah.

Kemudian dijawab Aipda HW kalau anaknya D dipukuli oleh Supriyani.

"Saya tanya ada barangnya kalian kelupaan di dalam? Terus Pak Bowo menjawab nggak bu. Ini loh anak saya habis dipukul sama Ibu Supriyani," ungkap Aisyah.

Ia menanyakan waktu kejadian pemukulan siswa D ke Aipda HW.

"Pak Bowo jawab waktu murid pakai baju batik. Saya bilang kalau baju batik itu hari Rabu dan Kamis," ungkapnya.

Tak berselang lama, penyidik Polsek Baito, Jefri dan murid D keluar ruangan.

Saat itu, Aipda HW menunjukkan luka di paha belakang D yang disebut karena dipukul Supriyani.

"Pak Bowo sempat bilang kalau anak sampaikan dikasih gini gimana? Begitu saya lihat lukanya saya bilang kayaknya lukanya ini melepuh seperti terjatuh dari sepeda," ujarnya.

"Terus ibunya jawab nda pernah naik sepeda kok bu anak saya," kata Nur Aisyah.

Kemudian penyidik Polsek Baito membawa sapu dari Kelas 1A tersebut.

Aisyah tidak tahu maksud polisi membawa sapu berwarna hijau itu.

Kuasa Hukum Supriyani, Andri Darmawan menyebut dari kesaksian saksi guru, dirinya menduga ada upaya kriminalisasi terhadap kliennya.

Karena dari berita acara pemeriksaan (BAP) orangtua murid D bersama penyidik Polsek Baito mengambil sapu ijuk yang mereka sebut digunakan Supriyani memukul muridnya sebelum membuat laporan polisi.

"Kan LP mereka buat jam 2 lewat, sementara sebelum itu mereka pergi ambil sapu sebagai barang bukti untuk menjerat Supriyani," jelasnya.

"Ini yang tidak sinkron masa amankan barang bukti dulu baru buat laporan polisi, bukannya sebaliknya laporan dulu baru penyidikan termasuk mencari barang bukti. Ini yang saya bilang kasus ini sudah diatur," ungkap Andri. 

Pernyataan berbeda diucapkan Aipda WH saat bersaksi di sidang. 

Dia menyebut, setelah istrinya membuat laporan resmi, Kanit Reskrim Polsek Baito menanyakan kasus tersebut kepada D, anaknya.

“Setelah membuat laporan itu Kanitreskrim menanyakan kepada Mas. Bertanya, betulkah itu (pemukulan) terjadi,” jelas Aipda HW.

“Dia bilang Mas, iya,” ujarnya mengutip pernyataan anaknya.

Selanjutnya, D kembali ditanyakan mengenai benda yang dipakai untuk memukulnya.

“Terus ditanya kembali itu masih ada kita pakai apa,” kata Aipda HW mengutip pertanyaan Kanit Reskrim kepada anaknya.

“Mas menjawab pakai sapu. Masih ingat, masih. Kalau memang masih ingat coba tunjukkan om,” lanjutnya.

Berdasarkan pengakuan tersebut, kata Aipda HW, petugas kemudian mendatangi sekolah.

Diketahui, Markas Polsek Baito dan SD Negeri tempat anaknya bersekolah lokasinya saling berhadapan, hanya terpisah jalan.

Gerbang antara dua bangunan tersebut bahkan nyaris saling berhadap-hadapan.

Menurut Aipda HW, dirinya bersama istri pun ikut mendampingi ke sekolah.

“Sehingga pada saat itu ditunjukkanlah. Ke sekolah, kebetulan kami orangtua pada saat itu ikut mendampingi. Hanya kami prosesnya di halaman sekolah,” jelasnya.

“Dia bilang Bang, biar saya dengan Mas (D) saja,” lanjutnya mengutip pernyataan petugas.

“Ditunjukkan lah, ada sapu ijuk gagang besi itu yang diambil,  digunakan untuk pemukulan,” ujarnya.

“Selanjutnya, kami mengantarkan D, saya bersama ibunya untuk melakukan visum di puskesmas,” kata Aipda HW menambahkan.

Sebelumnya, Aipda WH disebut-sebut mengambil sendiri barang bukti sapu ijuk di sekolah. 

Hal itu dipertanyakan mengingat tugas Aipda WH bukan sebagai penyidik Reskrim. 

Terkait hal ini, Wakapolda Sultra, Brigjen Pol Amur Chandra Juli Buana menuturkan pihaknya telah membentuk tim internal untuk menyelidiki terkait adanya dugaan kesalahan prosedur dalam penanganan kasus yang kini viral tersebut.

Dia menuturkan salah satu hal yang akan diselidiki yaitu terkait adanya dugaan Aipda WH mengambil barang bukti berupa sapu ijuk yang disebut digunakan Supriyani untuk memukul anaknya.

Padahal, secara prosedur, dalam penanganan sebuah kasus, barang bukti diamankan oleh penyidik.

Buana menuturkan Aipda WH bakal diperiksa untuk dimintai keterangan terkait dugaan tersebut.

"Itu (dugaan Aipda WH mengambil barang bukti) masih kita dalami semua," katanya pada Selasa (22/10/2024).(*)

 

Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul DPR RI Panggil Kapolri Buntut Kasus Supriyani Konawe Selatan Viral, Khawatir Guru Takut Tegur Murid

Baca berita lainnya di Google News

Bergabung dan baca berita menarik lainnya di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com

Sumber: Tribun sultra
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved