Berita Viral

Kades Rokiman Bongkar 'Akal-akalan' Kapolsek Soal Uang Damai Rp50 Juta di Kasus Guru Supriyani

Setelah Kepala Desa Wonua Raya bernama Rokiman mengaku diintimidasi untuk membuat keterangan palsu terkait uang damai Rp50 juta dalam kasus guru Supri

Editor: Moch Krisna
(Kolase Tribunnews.com)
Supriyani saat menceritakan kronologi lengkap kasus yang sedang menjeratnya. 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Babak baru kasus guru Supriyani terkait permintaan uang damai Rp 50 juta mulai terkuak.

Setelah Kepala Desa Wonua Raya bernama Rokiman mengaku diintimidasi untuk membuat keterangan palsu terkait uang damai Rp50 juta dalam kasus guru Supriyani yang kini menjadi sorotan. 

Adapun guru Supriyani dituding menganiaya murid SDN 4 Baito, Konsel.

 Di hadapan Propam Polda Sultra, Rokiman menyebut sempat dipaksa membuat keterangan palsu oleh Kapolsek Baito. 

Adanya permintaan uang damai itu agar Supritani tidak ditetapkan sebagai tersangka. 

Melansir dari Tribunnews.com, saat diperiksa Polda Sultra pada Kamis (31/10/2024), Rokiman mengakui sempat membuat dua video berisi pengakuan yang berbeda. 

Pada video pertama, Rokiman terlihat mengenakan jaket. 

Sedangkan pada video kedua, Rokiman mengenakan kemeja putih.  

 Di hadapan penyidik, Rokiman menyebut pengakuan asli terkait kasus guru Supriyani terdapat pada video dirinya memakai baju putih. 

Sedangkan pada video dirinya mengenakan jaket dilakukan atas intimidasi Kapolsek Baito. 

"Video yang pakai jaket, saya diarahkan dimana saya tersudut. Yang mengarahkan Kapolsek Baito," jelas Rokiman, dikutip dari TribunnewsSultra.com, Jumat (2/11/2024). 

Rokiman lantas menceritakan kronologi pembuatan video bohong kasus guru Supriyani

Ia rupanya sudah lama dicari oleh pihak Polsek Baito.

Saat itu, Rokiman mendapat undangan untuk bertemu camat Baito.

 Dalam pertemuan itu, kapolsek Baito meminta Rokiman membuat pernyataan palsu terkait kasus guru Supriyani.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved