Berita Viral

Akui Diarahkan Kapolsek Buat Keterangan Palsu Uang Damai di Kasus Guru Supriyani, Rokiman :Saya Lega

Rasa lega diungkap Rokiman Kepala Desa (Kades) Wonua Raya setelah mengungkap fakta sebenarnya terkait uang damai Rp 50 Juta di kasus Guru Supriyani.

|
Editor: Moch Krisna
TribunSultra
Kepala Desa (kades) Wonoua Raya Kecamatan Baito Kabupaten Konawe Selatan Sulawesi Tenggara (Sultra) soal uang damai pada kasus guru honorer. 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Rasa lega diungkap Rokiman Kepala Desa (Kades) Wonua Raya setelah mengungkap fakta sebenarnya terkait uang damai Rp 50 Juta di kasus Guru Supriyani.

Melansir dari Tribunnews.com, Jumat (1/11/2024) Rokiman menyebut jika uang damai tersebut muncul dari permintaan Kanit Reskrim Polsek Baito.

"Awalnya mungkin saya ini, tapi saya merasa lega usai memberikan keterangan dengan sebenar-benarnya," kata Rokiman.

Soal asal-usul uang damai Rp 50 juta dalam kasus guru Supriyani, Kades Rokiman sebelumnya sempat memberikan pernyataan berbeda dalam video.

Dalam video pertama, di mana Rokiman mengenakan baju putih dan topi hitam, ia menyebut uang damai Rp 50 juta tersebut berasal dari polisi.

Kepala Desa Wonua Raya, Rokiman akhirnya memenuhi panggilan Bidang Propam Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk mengklarifikasi permintaan uang damai Rp50 juta
Kepala Desa Wonua Raya, Rokiman akhirnya memenuhi panggilan Bidang Propam Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk mengklarifikasi permintaan uang damai Rp50 juta (TribunnewsSultra.com)

Sementara dalam video kedua, di mana Rokiman mengenakan jaket, ia menyebut uang damai Rp 50 juta tersebut berasal dari inisiatif perangkat desa.

Namun, setelah diperiksa Propam Polda Sultra, akhirnya Kades Rokiman memastikan bila pernyataannya dalam video yang kedua karena diarahkan Kapolsek Baito.

"Sementara (video kedua) yang menggunakan jaket cokelat itu saya diarahkan sama Kapolsek Baito," katanya.

Kuasa hukum Kades Rokiman, Andri Darmawan mengungkap detik-detik sang Kepala Desa digiring untuk mengatakan uang damai Rp 50 juta merupakan iniasitif dirinya.

Kata Andre saat itu Rokiman didatangi Kapolsek Baito bersama anggotanya dan meminta untuk mengatakan uang damai itu merupakan inisiatif Kades sebagai pemerintah desa.

"Jumlahnya dia tidak tahu, intinya dia diapit (polisi)," ujar Andre ketika ditemui TribunnewsSultra.com, di kantornya, Jumat (1/11/2024).

Bahkan kata Andre pihak Polsek Baito sudah menyiapkan surat pengakuan di atas materai soal pernyataan itu.

"Sudah disiapkan. Untung saat itu Kades naik asam lambung, langsung muntah-muntah dan dibawa ke rumah sakit," katanya.

Belakangan, kepala desa kemudian menghubungi LBH-nya untuk meminta dilakukan pendampingan karena merasa bersalah telah memberikan pernyataan yang tidak benar.

"Karena dia merasa ditekan, dia minta didampingi, makanya kami langsung minta kuasa," ucapnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun sultra
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved