Berita Viral
Akui Diarahkan Kapolsek Buat Keterangan Palsu Uang Damai di Kasus Guru Supriyani, Rokiman :Saya Lega
Rasa lega diungkap Rokiman Kepala Desa (Kades) Wonua Raya setelah mengungkap fakta sebenarnya terkait uang damai Rp 50 Juta di kasus Guru Supriyani.
TRIBUNSUMSEL.COM -- Rasa lega diungkap Rokiman Kepala Desa (Kades) Wonua Raya setelah mengungkap fakta sebenarnya terkait uang damai Rp 50 Juta di kasus Guru Supriyani.
Melansir dari Tribunnews.com, Jumat (1/11/2024) Rokiman menyebut jika uang damai tersebut muncul dari permintaan Kanit Reskrim Polsek Baito.
"Awalnya mungkin saya ini, tapi saya merasa lega usai memberikan keterangan dengan sebenar-benarnya," kata Rokiman.
Soal asal-usul uang damai Rp 50 juta dalam kasus guru Supriyani, Kades Rokiman sebelumnya sempat memberikan pernyataan berbeda dalam video.
Dalam video pertama, di mana Rokiman mengenakan baju putih dan topi hitam, ia menyebut uang damai Rp 50 juta tersebut berasal dari polisi.
Sementara dalam video kedua, di mana Rokiman mengenakan jaket, ia menyebut uang damai Rp 50 juta tersebut berasal dari inisiatif perangkat desa.
Namun, setelah diperiksa Propam Polda Sultra, akhirnya Kades Rokiman memastikan bila pernyataannya dalam video yang kedua karena diarahkan Kapolsek Baito.
"Sementara (video kedua) yang menggunakan jaket cokelat itu saya diarahkan sama Kapolsek Baito," katanya.
Kuasa hukum Kades Rokiman, Andri Darmawan mengungkap detik-detik sang Kepala Desa digiring untuk mengatakan uang damai Rp 50 juta merupakan iniasitif dirinya.
Kata Andre saat itu Rokiman didatangi Kapolsek Baito bersama anggotanya dan meminta untuk mengatakan uang damai itu merupakan inisiatif Kades sebagai pemerintah desa.
"Jumlahnya dia tidak tahu, intinya dia diapit (polisi)," ujar Andre ketika ditemui TribunnewsSultra.com, di kantornya, Jumat (1/11/2024).
Bahkan kata Andre pihak Polsek Baito sudah menyiapkan surat pengakuan di atas materai soal pernyataan itu.
"Sudah disiapkan. Untung saat itu Kades naik asam lambung, langsung muntah-muntah dan dibawa ke rumah sakit," katanya.
Belakangan, kepala desa kemudian menghubungi LBH-nya untuk meminta dilakukan pendampingan karena merasa bersalah telah memberikan pernyataan yang tidak benar.
"Karena dia merasa ditekan, dia minta didampingi, makanya kami langsung minta kuasa," ucapnya.
| Tendangan Brutal ke Lawan, Muhammad Hilmi Gimnastiar Dihukum Seumur Hidup Tak Boleh Main Sepak Bola |
|
|---|
| Wawako Armuji Minta Maaf Soal Sebut Ormas Madas dalam Video Sidak Kasus Nenek Elina, Kini Dilaporkan |
|
|---|
| Video Nasib Guru PPPK di Lampung Pakai Seragam Korpri Kusam Dilantik, Kini Terima Hadiah Bupati |
|
|---|
| Wabup Garut Temui Holis Usai Diintimidasi Keluarga Kades: Masyarakat Bebas Mengkritik, Jangan Takut |
|
|---|
| Sosok Teddy Rahman, Bupati Seluma Marah ke ASN yang Kepergok Merokok Saat Apel Pagi, Kekayaan Rp8 M |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/rokiman.jpg)