Berita Lahat
Daftar Nama 40 Anggota DPRD Lahat Periode 2024-2029, Lengkap Dengan Tugasnya
Alat Kelengkapan DPRD Lahat, Sumatera Selatan periode 2024-2029 akhirnya terbentuk. Berikut daftar namanya.
Penulis: Ehdi Amin | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM, LAHAT -- Alat Kelengkapan DPRD Lahat, Sumatera Selatan periode 2024-2029 akhirnya terbentuk.
Sekretaris dewan (Sekwan) DPRD Lahat, Safrani Cikmin mengatakan, seluruh AKD DPRD Lahat sudah terbentuk.
Dengan begitu, seluruh anggota DPRD Lahat sudah siap menjalankan tugas dan fungsinya selaku bagian dari penyelenggara pemerintahan daerah.
Baik sebagai fungsi legislasi, pengawasan dan budgeting.
"Dengan telah tersusunnya AKD ini, kinerja anggota DPRD Lahat dalam menjalankan tugas bisa lebih maksimal. Sehingga apa yang jadi aspirasi masyarakat, bisa terserap dengan penuh tanggung jawab," sampai Safrani Cikmin, Minggu (3/11/2024).
Sementara itu, berikut nama 40 anggota DPRD Lahat dalam AKD Unsur Pimpinan DPRD Lahat
Ketua DPRD Lahat, Fitrizal Homizi ST
Wakil Ketua I, Andriansyah SH
Wakil Ketua II, Gaharu SE
Komisi I, Bidang Pemerintahan
Ketua, Makmun SH
Wakil, Nizaruddin SH
Sekretaris, Indi Periadi
Anggota, Nopran Marjani SPd, Litran Efendi SH, Zarkasih Kamarudin, M Lutfi Hidayat SH dan Sapri
Komisi II, Bidang Perekonomian dan Keuangan
Ketua, Tommi Pandrika SH
Wakil, Sutra Imansyah SH
Sekretaris, Iduar Alamsyah
Anggota, Arry Amd, Edwar SM, Ismail Aripin SH, Ardiansyah SH, M Alldo SH dan Indra Gandi
Komisi III, Bidang Pembangunan
Ketua, Eva Lili Susanti
Wakil, Aliman Syahri S.Kom
Sekretaris, Hj Yunani
Anggota, Ahmad Barmawi SH, Junaidi SH, Nurliyan, Edo Julian SE, Felgah Agnes SH, Jiki Rinalzon SIP dan Syahrul Efendi
Komisi IV, Bidang Kesejahteraan Rakyat
Pemkab Lahat Usulkan 2.905 Honorer Jadi PPPK Paruh Waktu, Tak Ada Arahan Rekrutmen CASN dan PPPK |
![]() |
---|
39 Kades Purna Tugas di Lahat Diperpanjang Masa Jabatannya, Bupati: Laksanakan Surat Edaran Mendagri |
![]() |
---|
Bakrun Setia Darma Terpilih Jadi Ketua Dewan Kesenian Lahat, Siap Menata Seni dan Membangun Budaya |
![]() |
---|
Dukung Wajib Belajar 13 Tahun, Pemkab Lahat Targetkan 1 Kecamatan 1 PAUD Negeri |
![]() |
---|
Demi Menambah Daya Tarik Situs Megalitikum di Lahat, Pemkab Lengkapi Fasilitas Penunjang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.