Berita Palembang
Tiga Kasus Pembunuhan Menggemparkan Terjadi di Palembang Selama 2024, Ada yang Melibatkan Anak-anak
Pelaku pembunuhan tersebut melibatkan orang-orang yang dikenal atau pernah ada hubungan kerja dengan korban.
Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Slamet Teguh
Karena diludahi dan hampir mengenainya, Ganda akhirnya nekat melakukan pembunuhan tersebut.
Mulanya Penuntut Umum meminta Majelis Hakim untuk menjatuhkan pidana terhadap Ganda dengan tuntutan pidana mati.
Namuh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Palembang telah menjatuhkan pidana 20 tahun penjara kepada Ganda akibat perbuatannya yang sangat keji. Dia terbukti bersalah dengan jeratan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Baca juga: Kata Pengamat Hukum Soal Vonis 4 Bocah Pelaku Pembunuhan AA Siswi SMP di Kuburan Cina Palembang
Baca juga: Kecewa Hakim Vonis 10 Tahun Otak Pembunuh AA Siswi SMP, Keluarga Ngadu ke Hotman Paris : Tolong Bang
2. Penagih Koperasi Dicor oleh Bos Distro dan Dua Rekannya
Anton Eka Saputra (25), seorang pekerja koperasi di Palembang dilaporkan hilang sejak hari Sabtu 8 Juni 2024 setelah pamit untuk menagih nasabah ditemukan dalam keadaan sudah tidak bernyawa.
Jasad Anton dicor di sebuah bak penampungan air di belakang distro Anti Mahal yang berlokasi di Jalan KH Ahmad Dahlan Blok D2 Maskerebet, Kecamatan Sukarami, Palembang pada Rabu 26 Juni 2024.
Kasus ini terkuak setelah keluarga dan rekan seprofesi korban curiga dengan distro tersebut yang tak pernah buka lagi semenjak Anton pamit hendak menagih nasabah di kawasan tersebut.
Petunjuk polisi mengarah kuat ke pemilik distro setelah menerima informasi dari rekan dan keluarga korban.
Polisi menangkap Pongki terlebih dahulu karena terlacak keberadaannya di Batam kemudian tersangka utama yakni Antoni bos distro yang ditangkap di wilayah Sumatera Barat, lalu menyusul Kelvin pun ikut ditangkap.
Motif pembunuhan tersebut lantaran Antoni yang kesal dan tak terima ketika utang pinjamannya membengkak dari Rp 10 juta menjadi Rp 24 juta.
Antoni menyiapkan skenario pembunuhan dengan mengajak dua pelaku lainnya yang ditugaskan pura-pura menjadi pembeli di dalam distro. Lalu setelah diberi tanda oleh Antoni, keduanya menghabisi Anton menggunakan kawat seling dan kunci pas.
Saat ini kasus tersebut telah dilimpahkan oleh polisi ke Kejaksaan Negeri Palembang.
Kepala Kejaksaan Negeri Palembang Hutamrin SH MH, mengatakan pihaknya telah menerima pelimpahan dari penyidik Polrestabes Palembang dan sedang diteliti oleh JPU agar segera disidangkan.
"Jaksanya sedang menyusun dakwaan secepatnya akan kami limpahkan tersangkanya ke Pengadilan Negeri Palembang," katanya.
3. Siswi SMP Dirudapaksa 4 Bocah dan Dibunuh di Kuburan Cina
Menolak Diceraikan, Anak Polisi di Palembang Aniaya Istrinya Hingga Lebam, Lapor ke Polda Sumsel |
![]() |
---|
Parkside’s Hotel Palembang, Berada di Tengah Kota Tawarkan Fasilitas Lengkap dengan Konsep Modern |
![]() |
---|
Tegur Pemotor yang Ngebut dan Nyaris Diserempet, Mahasiswa di Palembang Malah Jadi Korban Penusukan |
![]() |
---|
Ngaku Dibegal Padahal Motornya Dijual, Pria di Palembang Buat Laporan Palsu, Berujung Diciduk Polisi |
![]() |
---|
Pembelian Beras Premium Dibatasi, Retail di Palembang Sebut Pasokan Terbatas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.