Berita Prabumulih

Buron Sejak 2018, Emak-emak yang Tipu Warga Prabumulih Ditangkap Polisi di Bandung, Modus Investasi

Buron sejak 2018 karena tersandung kasus investasi di medsos, Santi kini ditangkap oleh tim Satreskrim Polres Prabumulih.

Penulis: Edison | Editor: Slamet Teguh
Polres Prabumulih
Tersangka Santi (tas hitam) saat dijemput di Cilegon untuk dibawa ke Polres Prabumulih 

Tak ingin tinggal diam, petugas langsung meringkus tersangka yang sedang berada di Kota Cilegon provinsi Banten dan dibawa ke Polres Prabumulih Provinsi Sumatera Selatan pada Selasa (29/10/2024).

"Tersangka dijemput lalu dilakukan pemeriksaan sebagai saksi, kemudian kita lakukan gelar perkara," ungkap Kasat Reskrim AKP Herli Setiawan SH MH

Kasat Reskrim mengaku setelah dilakukan gelar perkara dan terpenuhi unsur 184 KUHAP yaitu 2 alat bukti yang cukup, terlapor ditetapkan sebagai tersangka.

"Tersangka langsung kita amankan berikut barang bukti buku tabungan," katanya.

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved