Kejati Tangkap Ronald Tannur
Ditangkap Kembali, Kejati Jatim Kecewa Ronald Tannur Dihukum 5 Tahun Penjara, Upayakan Ajukan PK
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Mia Amiati mengungkapkan kekecewaanya terhadap putusan kasasi Ronald Tannur.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
Tak berhenti di situ, suap perkara Ronald Tannur ternyata telah disiapkan Lisa hingga tingkat kasasi.
Hal tersebut terungkap setelah Kejaksaan Agung menangkap eks pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar.
Zarof Ricar merupakan perantara suap dari pengacara Lisa Rahmat untuk membebaskan Ronald Tannur pada tingkat kasasi.
Saat ini kasus suap tersebut masih bergulir di Kejaksaan Agung.
Adapun Mia Amiati sempat menyatakan tak menutup kemungkinan akan mengajukan peninjauan kembali (PK) terkait vonis kasasi terhadap Ronald Tannur.
Namun, syaratnya jaksa harus memilki novum atau bukti baru.
Saat ditanya perihal ditangkapnya Zarof Ricar apakah akan menjadi novum, ia tak menjawab secara lugas.
"Sekarang kami menunggu prosesnya, karena PK kan harus ada novum yang belum pernah diajukan saat di persidangan."
"Kalau bisa ke depan ada bukti baru, dan kami akan minta petunjuk pimpinan sehingga punya alat bukti yang jelas pada tingkat PK nanti," ungkapnya.
Ronald Tannur Ditangkap Kembali
Ronald Tannur diketahui ditangkap tim gabungan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan Kejaksaan Negeri Surabaya di rumahnya perumahan Victoria Regency Surabaya, Minggu (27/10/2024) sekitar pukul 14.40 WIB.
"Penangkapan dilakukan Tim Kejati Jatim dan Kejari Surabaya. Saat ini yang bersangkutan sudah dibawa ke Kejati Jatim," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Harli Siregar, kepada Tribunnews.com, Minggu.
Menurut Harli, rencananya Ronald Tannur akan dijebloskan ke Lapas Surabaya dalam rangka menjalankan putusan MA.
Harli belum bisa memastikan apakah eksekusi terhadap Ronald Tannur akan dilakukan Minggu atau Senin (28/10/2024).
"Sedang dikoordinasikan," ucapnya.
Pengadilan Tinggi Palembang Sebut Hakim Rudi Suparmono Belum Bertugas, Tersangka Suap Ronald Tannur |
![]() |
---|
Sosok Rudi Suparmono, Eks Ketua PN Surabaya Ditangkap di Palembang Kasus Vonis Bebas Ronald Tannur |
![]() |
---|
'Saldo ATM Nol', Jerit Tangis Martha Istri Hakim Mangapul Imbas Suami Bebaskan Kasus Ronald Tannur |
![]() |
---|
3 Hakim Kasasi Ronald Tannur Dibebaskan dari Tuduhan Pelanggaran Etik, MA Tutup Penyelidikan |
![]() |
---|
Fakta Baru Ibu Ronald Tannur Sudah Siapkan Uang Rp5 M Untuk Bebaskan Anak dari Dakwaan Pembunuhan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.