Berita Muba

Lagi, Sumur Minyak Ilegal di Keluang Muba Terbakar, Pemilik Diburu Polisi

Sumur minyak ilegal di A3 Desa Mekar Jaya Kecamatan Keluang, Kabupaten Muba, Sumatera Selatan terbakar, Sabtu (26/10)2024)

Dok Warga
Suasana saat sumur minyak ilegal di Kecamatan Keluang, Muba, terbakar, Sabtu (26/10/2024). 

TRIBUNSUMSEL.COM, SEKAYU -- Sumur minyak ilegal di A3 Desa Mekar Jaya Kecamatan Keluang, Kabupaten Muba, Sumatera Selatan terbakar, Sabtu (26/10)2024) sekitar pukul 17.00 WIB.

Peristiwa ini menambah daftar panjang terbakarnya sumur minyak ilegal di Kecamatan Keluang beberapa waktu terakhir. 

Dalam video yang beredar, kepulan asap hitam membubung tinggi saat kebakaran yang diduga berasal dari tempat penyulingan yang berada di tengah perkebunan sawit.

Hingga saat ini belum diketahui apakah ada korban jiwa atau tidak dari peristiwa kebakaran tersebut.

Dari keterangan video tersebut, tempat masakan minyak ilegal yang terbakar ini berada di pinggir jalan menuju ke lokasi pengeboran minyak mentah di Tanjung Dalam tepatnya di sekitar areal perkebunan PT Hindoli.

Meskipun saat ini sudah padam, namun bekas gosong akibat kobaran api masih terlihat.

Kapolsek Keluang AKP Yohan Wiranata membenarkan terkait terbakarnya sumur minyak illegal yang ada di Kecamatan Keluang. Kebakaran tersebut telah padam dan diatasi dengan cepat.

"Dari peristiwa tersebut tidak menimbulkan korban jiwa. Kami juga telah menurunkan tin guna melakukan olah TKP pada lokasi kejadian," ungkapnya.

Terkait terbakarnya sumur minyak yang ada pihaknya telah melakukan imbauan terhadap pemilik untuk tidak melakukan aktivitas dan berhenti.

"Untuk pelaku pihaknya sudah mengantongi identitasnya dan masih dalam pengejaran. Proses sidik terus kita lakukan untuk mengamakan pelaku," ungkapnya. 

Sementara, Kapolres Muba AKBP Listiyono Dwi Nugroho menambahkan terkait kebakaran sumur minyak yang terjadi pihak telah menurunkan tim guna melakukan penyelidikan.

"Sudah kita selidiki dan tim masih berada di lapangan. Imbauan terus kita lakukan terkait praktek illegal driling, agar kejadian terulang makanya perlunya aturan tentang tata kelola," harapnya.

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved