Berita OKI

Istri Tersangka Pencabulan di OKI Minta Polisi Usut Kasus Pengeroyokan Suaminya yang Diamuk Massa

Seorang istri tersangka dugaan pencabulan di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumsel meminta polisi mengusut suaminya yang diamuk massa.

TRIBUNSUMSEL.COM/WINANDO DAVINCHI
Polres OKI -- Seorang istri tersangka pencabulan di Kabupaten OKI meminta polisi usut kasus pengeroyokan suaminya yang diamuk massa. 

Dikatakannya lagi, video tersebut sangatlah vital. Sehingga seharusnya bisa langsung diproses.

"Jadi ini sangat berbeda. Kenapa yang pertama kami terzolimi tanpa ada saksi, visum sebagai bukti, kok bisa langsung ditangkap.  Sementara yang ada bukti dan visum, kenapa masih dibiarkan sampai 4 bulan laporan," tuturnya.

Oleh karena itulah, mereka sangat kecewa dengan pihak Kapolres OKI sebagai pimpinan tertinggi kepolisian diwilayah Kabupaten OKI.

"Maka kami berharap kepolisian dapat memberikan tindakan yang seadil-adilnya," imbuhnya.

Dikonfirmasi terpisah Kapolres OKI, Hendrawan Susanto mengemukakan LP yang dimaksud telah ditindaklanjuti.

"Sudah kita tindaklanjuti laporannya di Satreskrim Polres OKI. Peristiwa adanya penganiayaan terkait karena yang bersangkutan melakukan tindakan pencabulan pada anak," jelasnya.

Masih kata Kapolres, masyarakat dan keluarga korban emosi atas perbuatan pelaku pencabulan anak 13 tahun.

"Di mana pak kades dan pak Babinkamtibmas ada di lokasi dan bisa menenangkan massa agar tidak main hakim sendiri dan menyerahkan pidana pencabulan anak itu ke Polres OKI," terangnya.

Menurutnya, pelaku saat diserahkan ke Polres OKI dalam keadaan sehat.

"Tersangka pencabulan anak sudah dilakukan penahanan oleh unit perlindungan perempuan dan anak (Unit PPA) Polres OKI," pungkasnya.

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved