Berita Nasional
Kejagung Tangkap 3 Hakim PN Surabaya dan Satu Pengacara Terkait Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur
Kejaksaan Agung menangkap tiga hakim dari pengadilan negeri Surabaya terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) dalam kasus vonis bebas kepada Gregorius Ron
TRIBUNSUMSEL.COM -- Kejaksaan Agung menangkap tiga hakim dari pengadilan negeri Surabaya terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) dalam kasus vonis bebas kepada Gregorius Ronald Tannur.
Hal tersebut disampaikan oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah melansir dari kompas.com, Rabu (23/10/2024).
“Iya (penangkapan tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya terkait suap dalam vonis bebas Gregorius Ronald Tannur),” ujar Febrie Adriansyah kepada wartawan.
Diketahui Ronald Tannur, merupakan anak mantan anggota DPR RI yang sebelumnya terlibat kasus pembunuhan kekasihnya, Dini Sera Afriyanti (29).
Ronald divonis bebas dalam kasus tersebut, yang kemudian memicu dugaan adanya intervensi dan suap di balik keputusan tersebut.
Febrie juga menambahkan bahwa seorang pengacara telah ditangkap sebagai pihak penyuap.
“Lawyer, satu orang (adalah pihak penyuapnya),” jelasnya.
Mengenai nilai suap, Febrie menjelaskan bahwa hal tersebut masih dalam proses penghitungan jumlahnya "Masih dihitung," tegasnya.

Sosok Erintuah Damanik
Mengenal sosok Erintuah Damanik, hakim ketua yang bacakan putusan vonis bebas Gregorius Ronald Tannur dari dakwaan kasus pembunuhan terhadap Dini Sera Afrianti.
Diketahui, Gregorius Ronald Tannur (31) divonis bebas dalam kasus penganiayaan hingga menewaskan pacarnya, Dini Sera Afrianti.
Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menyatakan Ronald tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan penganiayaan hingga menewaskan korban.
Adapun sidang ini dipimpin oleh tiga hakim, yaitu Erintuah Damanik selaku hakim ketua dengan anggota Heru Hanindyo dan Mangapul.
Erintuah Damanik dikenal sebagai ketua majelis hakim yang memvonis mati terdakwa Zuraida pembunuh hakim Jamaluddin di PN Medan pada 2019 silam.
Dari PN Medan, Erintuah Damanik menjadi hakim anggota di PN Surabaya Klass IA Khusus.
Daftar 52 Perwira jadi Anggota Tim Transformasi Reformasi Polri, Kapolri Sigit sebagai Pelindung |
![]() |
---|
Ahmad Sahroni Akhirnya Muncul Usai Rumah Digerebek, Sampaikan Permintaan Maaf di Acara IMI 2025 |
![]() |
---|
Ini Kata Bupati Buton Alvin Soal Dilaporkan Hilang Oleh Warganya, Sebut Lagi di Jakarta Cari Dana |
![]() |
---|
Sosok FE Oknum TNI Pemukul Ojol di Pontianak Ngaku Khilaf, Kini Minta Maaf dan Siap Tanggung Jawab |
![]() |
---|
Gerakan Stop Tot Tot Wuk Wuk Viral, Panglima TNI : Saya Jarang Pakai Strobo, Ganggu Kenyamanan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.