Berita Nasional

Ramai Sorotan, MUI Buka Suara Soal Sapi Kurban Presiden Prabowo yang Dibeli dari Dana APBN

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan bahwa pembelian hewan kurban oleh Presiden Prabowo Subianto

Tayang:
Editor: Moch Krisna
Tribunsumsel.com/Fajri Ramadhoni
:Sapi kurban bantuan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto jenis Simental dengan bobot mencapai 977 kilogram saat menjalani penimbangan berat badan sebelum dikirim ke Kabupaten Musi Banyuasin pada H-2 Idul Adha 1447 Hijriah. 

Ringkasan Berita:
  • Ketua Bidang Fatwa MUI menegaskan pembelian hewan kurban oleh Presiden Prabowo menggunakan dana APBN sah menurut hukum Islam.
  • Pengadaan kurban oleh kepala negara menggunakan kas negara (APBN sebagai Baitul Mal modern) memiliki landasan fikih yang kuat.
  • Kurban tersebut dinilai sah karena dibiayai oleh negara dan ditujukan sepenuhnya untuk kemaslahatan serta kesejahteraan masyarakat luas.

 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan bahwa pembelian hewan kurban oleh Presiden Prabowo Subianto yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) adalah sah dan tidak menyalahi aturan dalam hukum Islam.

"Terkait dengan pembelian sapi dari APBN oleh Presiden melalui Banpres, saya kira ini secara syar'i tidak ada soal (tidak bermasalah)," kata ketua Bidang Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Niam Sholeh dikutip dari laman MUI, Rabu (27/5/2026) melansir dari Kompas.com.

Dia mengatakan, langkah tersebut dinilai sah secara syar'i karena peruntukannya kembali kepada kemaslahatan masyarakat luas.

 Guru Besar Ilmu Fikih Universitas Islam Neger (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta ini mengatakan, model pengadaan hewan kurban oleh kepala negara menggunakan kas negara memiliki landasan fikih yang kuat.

 "Sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Bukhari, bahwa disunahkan bagi imam, dalam konteks Indonesia adalah Presiden, membeli hewan kurban melalui Baitul Mal (kas negara)," jelasnya.

Kerahkan 744 Petugas Kesehatan, Pemprov Jakarta Awasi Ketat Pelaksanaan Kurban Artikel Kompas.id Dalam konteks bernegara saat ini, APBN bertindak sebagai Baitul Mal modern.

Sebab itu, kurban yang dilakukan oleh presiden menggunakan anggaran tersebut pada hakikatnya adalah kurban atas nama negara yang ditujukan bagi kesejahteraan rakyat.

"Sehingga kurban dari negara untuk kepentingan masyarakat. Dan itu tidak ada soal secara syar'i," tegasnya.

 

KURBAN - Presiden Prabowo Berkurban Sapi Jenis Simental Cross bernama Panda Untuk Warga SU 2 Palembang
KURBAN - Presiden Prabowo Berkurban Sapi Jenis Simental Cross bernama Panda Untuk Warga SU 2 Palembang (Dokumen/Pemkot Palembang)


Prabowo Kurban 1.098 Ekor Sapi Premium di Idul Adha 2026

Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro mengungkapkan, 1.098 ekor sapi yang akan dibagikan Presiden Prabowo Subianto pada Idul Adha 2026 dibeli menggunakan anggaran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). 

"Jadi sumber anggarannya dari APBN ya melalui anggaran Bantuan Presiden, Bantuan Kemasyarakatan Presiden," kata Juri di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (26/5/2026).

Juri menuturkan, 1.098 ekor sapi Prabowo itu berasal dari peternak lokal dan akan dibagikan ke setiap kota dan kabupaten se-Indonesia.

Harga masing-masing-sapi juga bervariasi tergantung berat dan lokasinya.

Secara total, anggaran yang dikucurkan untuk membeli 1.098 sapi tersebut berkisar Rp100 miliar.

Sumber: Kompas
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved