Berita Palembang
Guru Disebut OJK Sebagai Profesi yang Paling Banyak Miliki Pinjaman Online, Baik ASN Maupun Honorer
Dengan kemudahan yang diberikan pada pinjaman online (Pinjol), maka banyak masyarakat yang meminjam uang melalui Pinjol.
Penulis: Linda Trisnawati | Editor: Slamet Teguh
Di Sumsel yang pinjam secara online itu sekitar Rp 1,4 triliun. Maka kita imbau kepada masyarakat kalau pinjam sesuai kebutuhan, dan kemampuan. Lihat juga profil risikonya misal apakah punya kemampuan untuk membayarnya. Jangan tutup lubang gali lobang.
* Untuk Rp 1,4 triliun itu legal apa ilegal?
Legal, kalau ilegal kita tidak bisa mendeteksi. Banyak masyarakat butuh mendesak langsung pinjam karena kemudahan yang diberikan, pakai handphone saja sudah bisa pinjam. Jadi kadang-kadang kurang mempertimbangkan risikonya.
Kemudian ada kecenderungan di Sumsel ini mengenal tiga rangkai mata setan, maksudnya kalau meminjam yang nggak perlu biasanya yang ilegal. Kalau ilegal digunakan untuk hal-hal yang tidak jelas atau ilegal juga.
* Soal literasi keuangan seperti apa, jeratan Pinjol dan kabarnya guru itu banyak pinjam?
Iya betul, cukup memprihatinkan berdasarkan data yang ada lebih banyak dan besar pinjaman online itu guru. Guru itu bisa juga yang ASN, honorer, swasta dan lain-lain. Kemudian ada juga ibu rumahtangga dan lain-lain. Untuk itulah pentingnya literasi, dengan literasi yang bagus kita bisa mengelola keuangan yang lebih baik, terhindar dari yang ilegal dan bisa membangun masa depan yang lebih terukur dan baik.
Kalau utangnya lebih besar dari pada pendapatan maka itu tidak baik. Lalu hindari masalah keuangan termasuk pinjaman ilegal. Seperti halnya judi, didesain yang menarik.
Bagaimana membangun masa depan dengan literasi yang baik itu masih kurang akibatnya nggak biasa menabung. Padahal budaya memang sebaiknya ditanam sejak dini.
* Bagaimana kalau mau cek Pinjol legal atau ilegal?
Kita punya website bisa juga melalui call center di 157 atau 081 157 157 157 WhatsApp. Kalau ada masalah, bisa di retur, negosiasi dan lain-lain itu untuk yang legal.
* Kalau sudah terjerat Pinjol seperti apa?
Prinsipnya hutang harus dibayar. Lalu langsung ke yang meminjam kalau punya itikad baik, kalau nggak sanggup minta jangka waktu pelunasan dan komit melunasi.
* Bagi yang mau mengakses lembaga keuangan dimana?
Salah satu pr OJK banyak lembaga ilegal menawarkan investasi, seperti di Sumsel ini baru-baru ini menawarkan kerja paru waktu tapi harus bayar dulu. Bahkan hampir terkumpul Rp 6 milar dan kabur.
Tipsnya dua L, liat legalitasnya dan cek dulu tempatnya secara langsung. Kemudian logic nggak, misal investasi sekian hasilnya imbalan sekian. Karena itu banyak yang ke tipu. Kadang logic terabaikan karena kurangnya literasi dan tergiur.
Pangdam II/Sriwijaya Olaharga Bersama Media, Pererat Tali Silaturahmi |
![]() |
---|
Stok Tidak Memadai, Palembang Butuh 200 Kantong Darah Setiap Hari |
![]() |
---|
Lokasi Operasi Pasar Murah di Palembang 23-24 September 2025, Digelar untuk Jaga Harga Tetap Stabil |
![]() |
---|
Ratu Dewa Wanti-wanti Jajarannya di Pemkot Palembang Tak Pungli, Jika Terbukti Langsung Proses |
![]() |
---|
Harga Ayam Potong di Palembang Naik Jadi Rp37 Ribu/Kg, Tinggi Permintaan untuk MBG Ikut Mempengaruhi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.