Berita Palembang

Ratu Dewa Wanti-wanti Jajarannya di Pemkot Palembang Tak Pungli, Jika Terbukti Langsung Proses

Walikota Palembang Ratu Dewa mewanti- wanti kepada bawahannya di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang, untuk tidak melakukan pungutan liar

Tribunsumsel.com/Arief Basuki Rohekan
JANGAN PUNGLI - Walikota Palembang Ratu Dewa mewanti-wanti kepada bawahannya di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang, untuk tidak melakukan pungutan liar (pungli) ke masyarakat sebelum dilakukan tindakan tegas. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Walikota Palembang Ratu Dewa mewanti- wanti kepada bawahannya di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang, untuk tidak melakukan pungutan liar (pungli) ke masyarakat,sebelum dilakukan tindakan tegas. 

Hal ini dikatakan Dewa, menyikapi aduan masyarakat terkait pengurusan administrasi di tingkat kelurahan, ketika masyarakat ingin mengurus surat pengantar untuk nikah, di salah satu Kelurahan yang ada. 

"Pertama saya terimakasih kepada pegiat medsos dan saya belum turunkan tim dari inspektorat, karena itu ada DM dan komentar dari netizen, ternyata dilaporan itu ada staff kita, jika ada warga yang ingin mengurus surat nikah dan mengurus dengan staff kita dengan iming- iming dan saya sudah kesana (klarifikasi)," kata Dewa, Kamis (18/9/2025).

Diakui Dewa, dari klarifikasi tersebut memang belum menerima uang, tetapi sudah ada pembicaraan akan adanya arah ke pungli. 

"Disana karena orang yang ingin membuat surat itu ada rekamannya, tapi belum ada transaksi," ucapnya.

Dewa sendiri menyatakan, seluruh proses pelayanan publik kepada masyarakat di kota Palembang, tidak dipungut biaya alias gratis. 

"Jadi saya tegaskan, itu tidak benar (pungli) karena semuanya gratis bagi masyarakat, dan tidak boleh macam- macam. Kalau ada pengulangan saya akan turunkan inspektorat untuk menindaklanjutinya, " tandas Dewa. 

Ia pun menghimbau kepada jajarannya, khususnya yang berurusan dengan pelayanan publik tidak boleh ada pungli, jika terbukti akan ada sanksi tegas. 

"Kita himbauan dak usah main- main untuk pungli, na cubo- cubo ada jasa. Karena kita melayani masyarakat, jadi tidak usah main- main untuk urusan administrasi. Kalau memang ada kita turunkan inspektorat, dan itulah jadi referensi untuk putusan kedepan, apa di pindah atau sebagainya, " pesan Dewa 

Sementara Inspektur Inspektorat Pemkot Palembang Jamia Haryanti, mengaku belum mengetahu secara pasti Pungli tersebut. Namun pastinya, jika ada dugaan pungli pastinya jajaran Inspektorat akan melakukan tindaklanjut. 

"Soal (dugaan pungli) di Kelurahan itu belum tahu, tetapi jika ada pasti akan ditindaklanjuti. Yang pasti kita sudah menindaklanjit Pungli di pasar 16 Ilir yang dilakukan oknum Sat Pol PP dan oknum Dishun, itu telah kita sampaikan ke pimpinan, " papar Jamia. 

Dilanjutkan Jamia, pihaknya juga sebelumnya telah melakukan klarifikasi dugaan pungli yang dilakukan oknum kelurahan di kawasan Seberang Ulu, namun belum ada transaksi yang dilakukan. 

"Dimana ada masyarakat mau menikah dimintakan uang, tapi itu baru ngomong belum transaksi, tetapi kami tetap akan menurunkan staf menyelidiki dan tidak mau ngaku. Dimana masyarakat itu pegawai PPPK RS Bari dan yang minta oknum kelurahan, karena belum ada transaksi kami ingatkan hati- hati jangan sampai melakukan perbuat seperti itu lagi karena akan lakukan tindakan tegas, ' tuturnya. 

Pihak Inspektorat sendiri, diungkapkan Jamia selalu melakukan pengawasan dan sosialisasi, agar tidak terjadi pungli yang jelas akan ditindak jajajarnnya. 

"Kami selalu himbau ke ASN, saya selalu ikut pak Sekda pada waktu apel di Kecamatan ataupun elurahan selalu datang, disitu kami ingatkan teman- teman untuk melaksanakan pelayanan publik dengan berintegritas, kalau nanti ada pengaduan langsung kami tindaklanjuti di inspektorat. Kalau sanksi, tergantung perbuatan bisa hukuman ringan, sedang dan berat, " pungkasnya. 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved