Berita Viral
Geleng Kepala, Tangis Supriyani Guru di Konsel saat Dengarkan Dakwaan Sidang Kasus Pukul Siswa
Supriyani (36), guru honorer di Konawe Selatan (Konsel) tak kuasa menahan tangisnya saat mendengar dakwaan hakim.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM - Supriyani (36), guru honorer di Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara tak kuasa menahan tangisnya saat mendengar dakwaan hakim saat sidang digelar di Pengadilan Negeri atau PN Andoolo, Kabupaten Konawe Selatan, Kamis (24/10/2024).
Supriyani, guru honorer SDN 4 Baito, Konawe Selatan, hadir mengenakan jilbab hitam sekitar pukul 10.00 WITA.
Dalam sidang yang dipimpin Stevie Rosano selaku hakim ketua tersebut, jaksa penuntut umum (JPU), Ujang Sutrisna, membacakan dakwaan.
Jaksa mendakwa Supriyani melakukan kekerasan terhadap CD (8) pada Rabu, 24 April 2024 sekitar pukul 10.00.
Kekerasan itu disebut dilakukan dengan cara memukul memakai gagang sapu.
"Saat berlangsung proses belajar-mengajar, saksi Lilis Herlina Dewi meninggalkan ruang kelas untuk ke ruangan kepala sekolah. Terdakwa lalu masuk ke kelas IA dan mendekati korban yang sedang bermain-main dengan rekannya dan langsung memukul korban sebanyak satu kali dengan menggunakan gagang sapu ijuk," kata Ujang membacakan dakwaan. Dikutip dari Kompas.com
Jaksa menyebut akibat kekerasan yang dilakukan terdakwa, korban mengalami luka memar dan lecet di paha belakang, sesuai hasil visum Puskesmas Pallangga pada Jumat, 26 April 2024.
Mendengar dakwaan tersebut, Supriyani hanya menggeleng dan sesekali mengusap mata dengan jilbabnya.
Supriyani terancam hukuman pidana Pasal 80 Ayat (1) juncto Pasal 76 huruf C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Baca juga: Curhat Supriyani Guru Dituduh Pukul Anak Polisi, Berharap Bisa Lulus PPPK Meski Jalani Proses Sidang
Bantah Pukul Siswa
Sementara, Supriyani membantah memukul siswa anak polisi.
Ia berharap bebas dari tuntutan tesebut.
"Saya tidak pernah melakukan pemukulan yang dituduhkan. Berharap bisa bebas dari tuntutan," katanya, sebelum memasuki ruangan sidang.

Supriyani mengungkapkan kesedihannya karena dakwaan yang dibaca hakim tidak sesuai dengan fakta sebenarnya.
"Semua yang dibacakan dakwaan tadi tidak sesuai dengan sebenarnya, sedih," kata Supriyani lewat Facebook Tribunnewssultra.com, Kamis (24/10/2024).
Baca juga: Ngaku Jatuh dari Sawah, Kepsek SD di Konsel Ungkap Supriyani Tak Bertemu Korban di Hari Kejadian
Nasib Bayi Zafa yang Bersama Yusuf Viral Tinggal di Kolong Jembatan Kini Jadi Tersangka Penggelapan |
![]() |
---|
VIDEO Keluhan TKW Tak Bisa Pulang ke Indonesia Imbas Uang 30 Juta di Rekening Dibekukan PPATK |
![]() |
---|
Jejak Karier Jaksa Inda Putri, Paksa Nikita Mirzani Pakai Baju Tahanan, Pernah Bertugas di Sumsel |
![]() |
---|
Nasib Murid SD di Padang Pariaman Setelah Penjaga Sekolah Segel Ruang Kelas Gegara Gagal Jadi PPPK |
![]() |
---|
VIDEO Penjaga Sekolah Gembok Kelas Berujung 140 Siswa SD Belajar di Teras, Kecewa Tak Lolos PPPK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.