Berita Viral
Geleng Kepala, Tangis Supriyani Guru di Konsel saat Dengarkan Dakwaan Sidang Kasus Pukul Siswa
Supriyani (36), guru honorer di Konawe Selatan (Konsel) tak kuasa menahan tangisnya saat mendengar dakwaan hakim.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
Menurutnya saat itu dirinya tengah berada di kelas lain, bukan di kelas siswa tersebut.
"Semuanya itu tidak benar pak, saya tidak melakukan perbuatan itu, pukul 10.00 itu ada di kelas saya kelas 1 B, di kelas 1 A ada guru Lilis," bantah Supriyani.
Sementara kuasa hukum mengatakan alat bukti kejadian tersebut tidak sesuai dengan fakta kejadian.
"Fakta kejadian sama yang didakwakan itu tidak sesuai, nanti fakta persidangan baru ketahuan siapa yang benar dan salah," kata kuasa hukum Supriyani.
Menurutnya, tidak ada sama sekali kejadian saat itu.
Kendati begitu, ia menduga adanya rekayasa kejadian tersebut.
"Kejadian itu tidak sesuai dengan sebenarnya, guru ada di kelas 1 B, kejadian pemukulan di kelas 1 A, sama sekali tidak ada kejadian," terangnya.
"Ada dugaan rekayasa kejadian," sambungnya.
Menanggapi dakwaan jaksa, Syamsuddin, kuasa hukum Supriyani, meminta waktu untuk membacakan eksepsi. Ia meminta waktu hingga pekan depan.
Sementara jaksa Ujang memohon kepada hakim untuk mempercepat persidangan. Mereka beralasan siap menghadirkan saksi, membacakan tuntutan, demi keadilan yang cepat dan berbiaya murah.
"Kami juga tetap harus memberikan kesempatan dan hak kepada terdakwa. Oleh karena itu, sidang ditunda hingga Senin (28/10/2024),” kata majelis hakim.
Sebagaimana diketahui, Supriyani dilaporkan karena memukul murid oleh orang tua siswa yang polisi hingga ditetapkan tersangka dan ditahan.
Ratusan Guru Demo
Sebelumnya, ratusan guru menggelar aksi demo di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara (Sultra).
Para anggota dan pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dari berbagai daerah se-Sultra juga berkumpul di sekitar Gedung Islamic Center, Kabupaten Konsel, Provinsi Sultra.
Pekerjaan Rusli Pria di Sulsel Nikahi Dua Wanita, Beri Masing-masing Mahar Rp90 Juta dan Tanah |
![]() |
---|
Fakta Rusli Pria di Sulsel Viral Nikahi 2 Wanita Selisih 2 Hari, Keluarga Kuak Kisah Dibaliknya |
![]() |
---|
Sahara Dijerat Pasal Berlapis, Yai Mim Bawa 40 Alat Bukti ke Polisi, Satunya Video Fitnahan Cabul |
![]() |
---|
Selain Sahara, Inilah 9 Nama Antek-Anteknya Bakal Dilaporkan Yai Mim, Dijerat Pasal Berlapis |
![]() |
---|
ALASAN Ahli Gizi SPPG Mampang 1 Depok Buat Menu MBG Irisan Kentang, Pangsit dan Wortel Rebus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.