Bos Tambang Ilegal di Muara Enim

Aset Bos Tambang Ilegal di Muara Enim Rp 13 Miliar Disita Polisi, Ada Motor, Mobil dan Rumah Mewah

Total aset senilai Rp 13 miliar disita Polda Sumsel dari tangan Bobi Chandra (32 tahun) bos tambang ilegal di Muara Enim. 

TRIBUNSUMSEL.COM/RACHMAD KURNIAWAN
Deretan motor milik Bobi Chandra, bos tambang batubara ilegal di Muara Enim ditunjukkan di Polda Sumsel, Senin (21/10/2024). 

- 1 (satu) bidang tanah dan bangunan rumah dua lantai yang terletak di Desa Seleman Kampung 1 Kec. Tanjung Agung Kab. Muara Enim.

- 1 (satu) unit rumah dua lantai Type Dorado Perumahan Grand Resort Blok G1A Kel. Alang- Alang Lebar Kec. Alang- Alang Lebar Kota Palembang.

- 1 (satu) unit R4 merk Toyota Land Cruiser warna hitam No.Pol B 1007 VJF.

- 1 (satu) unit R4 merk Marcedes Benz warna hitam No. Pol BG 385 EL.

- 1 (satu) unit R4 merk Porce warna putih No. Pol B 2830 XV.

- 1 (satu) unit R4 merk honda HRV warna hitam tahun 2022 No. Pol B 1139
TJG.

- 1 (satu) unit R2 merk VMC warna cream tanpa plat.

- 1 (satu) unit R2 merk honda Supra warna merah tanpa plat.

- 1 (satu) unit R2 merk yamaha R1 warna putih hitam tanpa plat.

- 1 (satu) unit R2 merk kawasaki Ninja ZX 25 warna merah tanpa plat.

- 1 (satu) unit R2 merk yamaha Fazio warna biru No. Pol B 6011 XW.

- 1 (satu) unit R2 sport merk Ducati warna merah hitam tanpa plat.

- 1 (satu) unit R2 merk yamaha 125 ZR warna kuning tanpa plat.

- 1 (satu) unit R2 merk yamaha Nmax warna biru No. Pol F 2606 CY.

- 2 (dua) unit sepeda merk Camp dan Polygon.

- 1 (satu) unit sepeda listrik merk United warna silver hitam.

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved